Hibata.id – Dukungan Netizen bagi wanita yang menjadi korban Asusila di Kantor Stasiun BMKG Wilayah IV, Bone Bolango, Gorontalo terus bermunculan. Mereka bahkan meminta agar Oknum pegawai BMKG berinisial RE(33) dihukum berat.
Menurut mereka, jika hukuman pelaku RE hanya sekedar di diskors oleh instansi tempat ia bekerja, itu tidaklah pas. Sebab, yang dilakukan RE telah membuat para korban trauma dan bisa membekas seumur hidup.
“Gila si ini, kalo cuma diskors. Pidana! Mengambil video tersembunyi,” kata Sit** di kolom komentar petisi dukungan untuk para korban.
“Ia harusnya dikebiri dan dipermalukan di depan umum. Menolak tegas sexual harassment,” katanya.
Baca Juga: Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Ketahuan Video Teman Kantor dalam Toilet
Selain itu ada juga yang mendesak agar pelaku RE dipidana dan dipecat dari instansi tempat dirinya bekerja. Mereka menyayangkan bahwa ini harus mencoreng nama baik instansi pemantau cuaca.
“Menurutku sih pelakunya harus dipecat dan dipidana. Itupun pemecatan gak sebanding dengan trauma korban. Aku gak kebayang kalo jadi korban,” komentar akun bernama Tyt*** dalam komentar.
Sebelumnya, pelaku RE diduga merekam video bagian intim wanita yang bekerja di kantor BMKG Gorontalo, Stasiun Bone Bolango. Aksi itu dilakukan RE di dalam toilet dengan menggunakan handphone pribadinya yang diisi dalam botol pembersih lantai.
Kata Kepala BMKG
Kepala Stasiun BMKG Wilayah IV Gorontalo, Merpati Teodoris Nalle saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi. Namun, pihaknya meminta agar menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
“Kalau bilang menyayangkan, semua pasti menayangkan peristiwa ini. Harapannya ya, agar proses hukum bisa secepatnya agar kita tidak terkatung-katung dengan masalah ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Pegawai BMKG Gorontalo Merekam Bagian Intim Wanita, Begini Kata Pimpinan
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Ali ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut bilang, jika saat ini pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak hanya itu, telah dilakukan juga gelar perkara dan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Sudah digelar 2 hari yang lalu di ruangan Kasat Reskrim. Posisi kasus naik sidik, rencana tindak lanjut periksa digital forensik,” ia menandaskan.