Merasa telah menjadi korban penipuan, Dapid segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota. Berdasarkan laporan itu, tim rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah ditelusuri, pelaku ternyata adalah IB. Tim kemudian menuju rumah pelaku, tetapi saat tiba di sana, pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Manado,” jelas Kompol Leonardo.
“Kami menyelidiki mobil yang ditumpangi oleh pelaku, dan saat tiba di eks terminal Andalas, tim rajawali langsung berhasil mengamankan pelaku,” ia menandaskan.
Saat ini, yang diamankan oleh pihak berwenang hanyalah pelaku dan satu unit ponsel. Barang bukti lainnya telah dijual di wilayah Manado dan akan diambil oleh tim rajawali.