Parlemen

Responsif Meyke Camaru Soal Keluhan UMKM Bidang Jasa

×

Responsif Meyke Camaru Soal Keluhan UMKM Bidang Jasa

Sebarkan artikel ini
Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru/Hibata.id/Foto:Ist

Hibata.id – Meyke Camaru, seorang anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan tanggapannya terhadap keluhan masyarakat terkait kurangnya bantuan usaha untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang bergerak dalam bidang jasa.

Meyke Camaru, dalam wawancara beberapa waktu lalu, menegaskan pentingnya perhatian terhadap sektor jasa dalam pemberian bantuan usaha, sebagaimana yang telah diterima oleh sektor perdagangan.

Oleh karena itu, menurut Meyke Camaru, dorongan kepada Dinas Perdagangan perlu dilakukan untuk memperhatikan usaha-usaha dalam sektor jasa. Namun, penanganan ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kegiatan yang ada.

Baca Juga:  Sekretariat Deprov Gorontalo Sabet Penghargaan Inovasi Terbaik

Baca Juga: Indriani Dunda Berhasil Pertahankan Satu Kursi DPRD Provinsi Gorontalo

Meyke Camaru menekankan bahwa alokasi anggaran tidak boleh hanya ditujukan untuk meningkatkan bantuan bagi UMKM dalam sektor perdagangan saja, tetapi juga untuk pelaku usaha dalam sektor jasa, terutama kaum muda yang bergerak di bidang tersebut.

Dalam upayanya, Meyke Camaru menyatakan kesiapannya untuk berbicara dengan mitra komisi dan memperjuangkan hal ini.

Baca Juga:  Sofyan Puhi Salurkan Hak Suara di Desa Luwo'o TPS IV

“Jika memungkinkan, maka jelas akan kami perjuangkan. Apa sih yang tidak dapat diperjuangkan?” katanya penuh semangat.

Meyke Camaru juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai prioritas skala dari Dinas terkait dan pemahaman tentang program-program yang tersedia.

“Kami harus mendapatkan penjelasan mana yang bisa dan memungkinkan skala priority dari dinas tersebut dan breakdown dari program yang mana yang bisa kita harus minta penjelasan juga dari dinas,” tambahnya.

Dengan sikap yang responsif dan kesediaan untuk berjuang demi kepentingan masyarakat, Meyke Camaru menegaskan bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan, mulai dari perencanaan hingga alokasi anggaran.

Baca Juga:  Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo Kunjungi Kemendagri RI

“Kami harus mendapatkan penjelasan mana yang bisa dan memungkinkan skala priority dari dinas tersebut, dan breakdown dari program yang mana yang bisa. Nanti kita harus minta penjelasan juga dari dinas yang bersangkutan nanti,” tutup Meyke Camaru.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600