Hukum

Rokok Ilegal di Gorontalo, HMI Badko Sulut-Go Minta Presiden Evaluasi Bea Cukai

×

Rokok Ilegal di Gorontalo, HMI Badko Sulut-Go Minta Presiden Evaluasi Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Peredaran Rokok Ilegal di Gorontalo, HMI Badko Sulut-Go Minta Bea Cukai Dievaluasi Presiden Prabowo/Hibata.id
Peredaran Rokok Ilegal di Gorontalo, HMI Badko Sulut-Go Minta Bea Cukai Dievaluasi Presiden Prabowo/Hibata.id

Hibata.id – Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulut-Go) menemukan peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Gorontalo.

Rokok tanpa pita cukai tersebut beredar luas meski telah dilarang oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Go, Harun Alulu, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku peredaran dapat dijerat dengan sanksi hukum, termasuk pidana.

“Investigasi kami menunjukkan masih banyak rokok yang tidak memiliki pita cukai di berbagai wilayah Gorontalo. Kami menduga pengawasan oleh Bea Cukai Gorontalo belum dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Harun.

Baca Juga:  Haris dan Fathia Lolos dari Jeratan Hukum Pencemaran Nama Luhut Binsar Pandjaitan

Harun menyoroti pentingnya pita cukai sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah, termasuk di Gorontalo.

Hilangnya pendapatan dari sektor ini dapat memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.

Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Go, Harun Alulu/Hibata.id
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Go, Harun Alulu/Hibata.id

“Selain cukai, rokok juga menyumbang pajak daerah dan nasional. Jika rokok ilegal terus beredar, pendapatan pajak akan menurun, yang merugikan negara dan daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Sulut dan Polres Bolmong Selatan Diminta Turun Tangan Tangani Kasus Penganiayaan di Tolutu

Ia juga menambahkan, tanpa pengendalian yang efektif, peredaran rokok ilegal berpotensi meningkat. Rokok ilegal, yang tidak dikenakan pajak, merugikan kas negara sekaligus mengurangi daya saing produk legal.

HMI Badko Sulut-Go telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk jenis dan entitas rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di lapangan.

Harun mengungkapkan bahwa distribusi rokok ilegal sering dilakukan pada malam hari kepada pedagang kecil yang tidak mengetahui status ilegal produk tersebut.

Selain rokok, HMI juga tengah menyelidiki dugaan pengiriman barang ilegal lainnya, termasuk batu hitam yang baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat Gorontalo.

Baca Juga:  7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Melihat lemahnya pengawasan, HMI Badko Sulut-Go mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melalui Menteri Keuangan, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Gorontalo.

“Pengawasan yang lemah akan mengganggu perekonomian daerah, khususnya dalam hal pendapatan. Kami berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas,” kata Harun, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600