Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Sayonara BSG, Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo ke BTN

×

Sayonara BSG, Kemenkeu Setujui Pemindahan RKUD Kota Gorontalo ke BTN

Sebarkan artikel ini
Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo/Hibata.id
Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memberikan persetujuan atas kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Persetujuan resmi itu tertuang dalam surat bernomor S-15/PK/PK.7/2025 yang diterbitkan pada 9 September 2025, tentang perubahan nomor rekening kas umum daerah Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Pesan Wawali Indra untuk Paskibraka: Jadilah Pemimpin Masa Depan

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa permohonan Pemerintah Kota Gorontalo telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024, dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Gorontalo diinstruksikan untuk menghentikan penggunaan RKUD di Bank SulutGo Cabang Gorontalo dengan nomor rekening 003*, dan mulai menggunakan rekening baru di Bank Tabungan Negara Cabang Gorontalo dengan nomor rekening 0011************ atas nama RKUD Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Pawai Cap Go Meh di Gorontalo: Wujud Kebersamaan dalam Keberagaman

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyatakan pihaknya telah menerima surat tersebut dan siap menindaklanjuti seluruh instruksi yang tertera.

“Proses pencairan dan pengeluaran dana terakhir melalui BSG akan dilakukan pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Adhan Dambea Kritik Satpol PP Provinsi Soal Trotoar: Jangan Ganggu Pedagang Kecil!

Nuryanto menambahkan, langkah berikutnya adalah koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait implementasi SP2D online, yang akan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan sistem BTN.

“Insya Allah koordinasi akan kami lakukan pekan depan,” tutup Nuryanto.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel