Baca Juga: Wakil Ketua II Deprov Gorontalo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 12
Pembatalan keberangkatan CJH tersebut juga dikuatkan oleh surat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Dalam surat dengan nomor HJ.01.02/C.X.20/3457/2024 itu merekomendasikan pembatalan.
“Dinyatakan batal berangkat ke Arab Saudi, karena meninggal dunia di RSUD Aloei Saboe, Gorontalo pada 20 Mei 2024,” demikian isi surat tersebut.
Surat tersebut kemudian ditembuskan ke beberapa instansi terkait. Diantaranya, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Maskapai Garuda Indonesia, Maskapai Lion Air.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Muflin Fattah juga membenarkan hal ini. Menurutnya jemaah haji dengan nomor porsi 3500676698 dinayatan berangkat karena meninggal dunia.
“Jenazah almarhumah dimakamkan di pekuburan keluarga di kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo,” kata Muflin Fattah.
Baca halaman berikutnya…