Scroll untuk baca berita
Kabar

Sidak Gubernur Jabar Ungkap Aqua Gunakan Sumur Bor, Walhi Angkat Bicara

×

Sidak Gubernur Jabar Ungkap Aqua Gunakan Sumur Bor, Walhi Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
AQUA, Raksasa Air Mineral RI dengan Belasan Ribu Pekerja/Hibata.id
AQUA, Raksasa Air Mineral RI dengan Belasan Ribu Pekerja/Hibata.id

Hibata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah mengevaluasi izin pengambilan air tanah yang dilakukan PT Tirta Investama, produsen Aqua di Subang, Jawa Barat, setelah inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan penggunaan sumur bor sebagai sumber produksi air minum kemasan tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi PT Tirta Investama di Subang, Senin (20/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi menemukan bahwa pasokan air untuk produksi Aqua berasal dari sumur bor dengan kedalaman 100 hingga 130 meter, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini dipahami publik.

Baca Juga:  Panduan Lengkap BSU dari Kemnaker untuk Pekerja Indonesia

“Air ini tidak berasal dari pegunungan, melainkan dari sumur bor,” kata Dedi.

Temuan itu memicu kembali perdebatan publik terkait praktik eksploitasi air tanah oleh perusahaan industri air minum dalam kemasan. Walhi menilai praktik tersebut bukan hal baru dan telah terjadi selama bertahun-tahun.

“Ini bukan hal baru. Seolah-olah pemerintah baru mengetahui, padahal izin pengeboran air tanah dalam juga diterbitkan pemerintah,” kata Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Nasional, Dwi Saung, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut dia, perusahaan air minum kemasan memperoleh izin pemanfaatan air tanah dan membayar pajak air tanah kepada pemerintah daerah. Karena itu, Walhi menilai persoalan ini bukan sekadar temuan baru, tetapi menyangkut tata kelola sumber daya air yang tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Baca Juga:  DERMAGA-BM Geram Candaan Diskriminatif Dosen UNG, Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Dampak Lingkungan Diperingatkan

Walhi mengingatkan bahwa pengambilan air tanah secara masif melalui sumur bor berpotensi menimbulkan penurunan muka tanah, kekeringan, hingga krisis air bersih bagi masyarakat sekitar.

“Hampir semua perusahaan air minum kemasan mengambil air tanah dalam. Sejak awal kami menolak privatisasi air dan eksploitasi sumber daya air yang mengancam keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Dedi Mulyadi juga menyebut produksi harian pabrik Aqua di Subang mencapai 2,8 juta liter per hari. Ia menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan pemanfaatan air tanah oleh industri agar tidak menimbulkan ketimpangan akses air bagi warga sekitar.

Baca Juga:  Dispora Provinsi Gorontalo Disorot, Program Kepemudaan Diduga Tak Tepat Sasaran

“Jangan sampai air diambil dari wilayah ini, dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kesulitan mendapatkan air bersih,” tegas Dedi.

Dedi meminta instansi terkait meninjau ulang izin pemanfaatan air tanah serta operasional perusahaan di wilayah tersebut. Ia menegaskan setiap perusahaan wajib memenuhi tanggung jawab sosial, menjaga kelestarian lingkungan, dan mematuhi tata kelola sumber daya air.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel