Hibata.id – Untuk mengisi kepemimpinan sementara di Kabupaten Gorontalo Utara hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menunjuk Ir. Hj. Sila Nurainsyah Botutihe, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ini berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin kepada Sila N. Botutihe.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4934 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Gorontalo Utara, yang ditetapkan pada 6 Desember 2024.
Sebelumnya, Sila N. Botutihe telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara sejak 6 Desember 2023 hingga 6 Desember 2024.
Dengan pengangkatan ini, ia kembali dipercaya melanjutkan kepemimpinan di daerah tersebut hingga pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pengangkatan ini diharapkan dapat memastikan stabilitas pemerintahan di Gorontalo Utara selama masa transisi, sembari menunggu hasil proses pemilu yang sedang berlangsung.