Hibata.id – Berbagai persoalan strategis yang dihadapi Kota Gorontalo menjadi topik utama dalam pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam kunjungan kerja dan silaturahmi yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin (19/5/2025).
Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo terdiri dari Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun, serta anggota Muhammad Dzikyan, dr. Sri Darsianti Tuna, dan Sapia Tuna.
Dalam dialog terbuka tersebut, Wali Kota Adhan Dambea menyampaikan secara lugas berbagai tantangan pembangunan di Kota Gorontalo yang memerlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah provinsi.
Persoalan pertama yang disorot adalah kondisi Rumah Sakit Aloei Saboe, yang saat ini dibebani utang mencapai Rp 42 miliar. Wali Kota menyoroti lemahnya manajemen dan kedisiplinan tenaga medis yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan.
“Dokter yang sudah menerima SK di rumah sakit ini harus memprioritaskan pelayanan. Jangan sampai masyarakat harus menunggu berjam-jam,” tegas Adhan.
Ia juga menyinggung capaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah mencapai 98 persen, namun pelayanan masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh.
Adhan memaparkan rencana pembangunan sekolah baru di Kampung Bugis di atas lahan seluas 4.000 meter persegi, serta relokasi sejumlah sekolah demi mendukung proyek strategis pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tipe A oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Terkait pembangunan, ia juga menyoroti utang tahunan daerah sebesar Rp 42 miliar yang merupakan warisan pemerintahan sebelumnya, dan menekankan pentingnya efisiensi serta penguatan disiplin di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota mengkritisi pengembang perumahan tipe 36 yang belum memenuhi kewajiban penyediaan infrastruktur dasar, seperti saluran air. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menerbitkan izin baru sebelum kewajiban tersebut dilaksanakan.
Adhan juga menyoroti pelanggaran tata ruang di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dikelola oleh pemerintah provinsi, dan menyatakan telah melaporkan sejumlah pelanggaran ke aparat penegak hukum karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga memaparkan dua program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo: Operasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat, yang telah mulai berjalan di sejumlah kelurahan dan ditargetkan merata hingga tingkat kecamatan.
Ia turut menyoroti isu sosial, terutama terkait anak-anak jalanan dan pengamen. Berdasarkan data sementara, lebih dari 300 anak diketahui berada di luar sistem pendidikan. Pemerintah kota saat ini tengah melakukan pendataan dan pendampingan intensif.
Adhan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) serta menindak tegas tempat usaha ilegal. Ia mengungkap telah membubarkan sejumlah kafe yang beroperasi tanpa izin.
Ia juga menyoroti pelanggaran kewajiban pajak restoran, di mana banyak pelaku usaha tidak menyetor pajak makan/minum yang sudah dibayarkan konsumen.
“Saya akan bawa satu atau dua kasus ke ranah hukum sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Wali Kota berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo di tingkat provinsi.
“Semua persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah kota. Dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRD Provinsi, agar pembangunan bisa berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Adhan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan cendera mata sebagai simbol sinergi antara pemerintah kota dan legislatif provinsi.