Proses pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh dari Play Store. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi: Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
Baca Juga: Wali Kota Gorontalo Serahkan Ranperda RPJPD ke DPRD
2. Registrasi Akun: Buka aplikasi yang sudah diunduh dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
3. Isi Data Diri: Setelah itu, lengkapi pengisian data diri Anda, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai dengan KK dan KTP Anda.
4. Unggah Dokumen: Lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie Anda sambil memegang KTP.
5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
Baca halaman berikutnya…