6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
7. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Baca Juga: P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu
8. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan melalui aplikasi ini.
9. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan melalui aplikasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan mudah.