Scroll untuk baca berita
Kabar

Soroti Tunggakan Gaji Dosen UNIPO, Pimred Media di Pohuwato Kena Tekanan Kampus

×

Soroti Tunggakan Gaji Dosen UNIPO, Pimred Media di Pohuwato Kena Tekanan Kampus

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto - Kampus Unipo/Hibata.id
Kolase Foto - Kampus Unipo/Hibata.id

Hibata.id – Pimpinan Redaksi media online m-galeri.com, Hitler Simanungkalit, diduga mengalami intimidasi setelah gencar memberitakan persoalan internal Universitas Pohuwato (UNIPO), khususnya terkait tunggakan gaji dosen.

Hitler, yang juga tercatat sebagai mahasiswa baru Fakultas Hukum UNIPO, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak kampus.

Alih-alih memperoleh pelayanan akademik, uang kuliah awal sebesar Rp500 ribu yang sudah ia bayarkan justru dikembalikan.

Menurut pengakuannya, pengembalian dana itu dilakukan karena dirinya kerap menyoroti masalah kampus melalui pemberitaan media.

Baca Juga:  Tak ada LPJ, Dana Hibah 6.7 Miliar dari Pemprov Gorontalo Entah ke Mana

“Sesuai penyampaian dekan hukum tadi, pembina yayasan bilang tidak nyaman dengan pemberitaan saya. Makanya mereka intervensi dengan cara intimidasi, supaya saya tidak lagi memberitakan soal gaji dosen. Bahkan mereka kaitkan dengan status saya sebagai mahasiswa di kampus. Sampai-sampai berani kembalikan uang registrasi, padahal NIM saya sudah keluar,” ungkap Hitler kepada wartawan Hibata.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/8/2025).

Hitler menambahkan, pihak kampus bahkan mempertanyakan narasumber yang ia gunakan dalam pemberitaan mengenai gaji dosen.

Baca Juga:  Nixon Adolong: Tidak Ada Larangan Gunakan Dana Desa untuk Bimtek Luar Daerah

“Mereka tanya siapa narasumber saya. Lalu tanya juga apakah ikut ospek. Sampai-sampai mereka bilang sebaiknya sebagai mahasiswa jangan bikin berita. Kalau ada teman yang bikin berita, disuruh tahan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemberitaan yang dibuatnya semata-mata merupakan tugas jurnalistik sesuai profesinya sebagai jurnalis, tanpa maksud menjatuhkan nama baik kampus.

“Saya hanya menjalankan sesuai profesi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo Dipertanyakan

Ancaman Kebebasan Pers

Kasus yang dialami Hitler dinilai dapat mencederai kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers.

Tindakan itu bukan hanya melecehkan profesi jurnalis, tetapi juga berpotensi menghambat hak publik dalam memperoleh informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Hibata.id masih berupaya menghubungi Plt Rektor UNIPO untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi tersebut, namun belum memperoleh tanggapan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel