Hibata.id – Dinas Sosial Kota Gorontalo mengungkap fakta baru terkait penanganan Lutfi Haryono, pengemis yang sempat viral di media sosial.
Dalam case conference di Rumah Singgah Ilomata, Senin (21/7/2025), Lutfi dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa dan dana simpanannya lebih dari Rp60 juta telah dikembalikan kepada keluarganya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial (Rehsos Linjamsos) Dinas Sosial Kota Gorontalo, Herson Tahir, mengatakan pihaknya telah menyerahkan uang pribadi milik Lutfi kepada keluarganya.
“Dana tersebut sebelumnya dititipkan untuk kepentingan pendampingan sosial,” kata Herson
“Total uang yang dikembalikan senilai Rp5,7 juta tunai, termasuk satu kartu ATM dan dua buku tabungan. Saldo tabungan pertama mencapai Rp30 juta, sedangkan tabungan kedua sekitar Rp32 juta,” ujarnya.
Berdasarkan asesmen psikologi UPT Rumah Singgah Ilomata selama 14 hari, Lutfi dipastikan dalam kondisi mental yang sehat.
“Tim asesmen menyimpulkan bahwa Lutfi tidak mengalami gangguan jiwa. Kondisi kejiwaannya stabil,” tegas Herson.
Meski demikian, hasil asesmen biopsikososial mengungkap Lutfi mengalami ketergantungan mental pada aktivitas mengemis sebagai cara instan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa aktivitas mengemis tidak selalu mencerminkan kemiskinan, tetapi juga pola pikir, kebiasaan, dan dorongan psikososial,” jelasnya.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan lanjutan.
Lutfi akan menjalani pemantauan ketat bersama pihak keluarga guna mencegah aktivitas mengemis di jalanan.
Dengan total simpanan mencapai Rp60 juta lebih, kasus Lutfi Haryono menjadi pengingat bagi masyarakat tentang kompleksitas fenomena pengemis di ruang publik.















