“Selalu saja diframing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai menteri eselon I. Padahal eselon I tak mudah diganti,” tutur SYL di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
SYL menyatakan, rotasi eselon 1 di Kementan selaku mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).
“Harus melalui TPA Presiden. Prof Dedi tahu itu?,” tanya SYL kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi yang hadir sebagai saksi persidangan.
“Tahu,” jawab Dedi.
SYL kemudian menyinggung isu dirinya dapat dengan mudah mencopot pejabat Kementan yang tidak patuh. Menurutnya, hal itu merupakan framing untuk memperburuk citranya.
“Oke saya pikir ini perlu dijawab, kebetulan di media sudah terframing luar biasa ini bahwa semua ada seperti itu,” kata SYL.















