Hukum

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

×

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id

Dia menjelaskan, bahwa honorarium sebesar 800 juta rupiah digunakan untuk mendampingi tiga klien: SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023.

Baca Juga:  Lama Beroperasi, Bangunan Toko Suku Cadang di Kabgor Belum Kantongi Izin

“Tim kami ada delapan, untuk tiga klien,” ucap Febri yang merupakan Managing Partner Visi Law Office itu.

Ditanya oleh jaksa penuntut umum KPK tentang pihak yang membayarkan honor, Febri mengaku hanya berbicara dengan Kasdi dan Hatta.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Gorontalo Kota Temui Tokoh Politik

“Kalau Pak SYL tidak komunikasi?” tanya jaksa.

“Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir oleh Pak Kasdi,” jawab Febri.

Baca Juga:  Korem 133 NW Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum

Di samping itu, Febri juga mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600