Dia menjelaskan, bahwa honorarium sebesar 800 juta rupiah digunakan untuk mendampingi tiga klien: SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023.
“Tim kami ada delapan, untuk tiga klien,” ucap Febri yang merupakan Managing Partner Visi Law Office itu.
Ditanya oleh jaksa penuntut umum KPK tentang pihak yang membayarkan honor, Febri mengaku hanya berbicara dengan Kasdi dan Hatta.
“Kalau Pak SYL tidak komunikasi?” tanya jaksa.
“Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir oleh Pak Kasdi,” jawab Febri.
Di samping itu, Febri juga mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.