Scroll untuk baca berita
Hukum

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Avatar of Hibata.id✅
×

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id

Dia menjelaskan, bahwa honorarium sebesar 800 juta rupiah digunakan untuk mendampingi tiga klien: SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023.

Baca Juga:  Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa: Gunakan Oca, Orang Dekatnya?

“Tim kami ada delapan, untuk tiga klien,” ucap Febri yang merupakan Managing Partner Visi Law Office itu.

Ditanya oleh jaksa penuntut umum KPK tentang pihak yang membayarkan honor, Febri mengaku hanya berbicara dengan Kasdi dan Hatta.

Baca Juga:  Putusan MK: Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Korporasi

“Kalau Pak SYL tidak komunikasi?” tanya jaksa.

“Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir oleh Pak Kasdi,” jawab Febri.

Baca Juga:  Gakkum Lempar Tanggung Jawab Soal Excavator di Kawasan Hutan PETI Balayo, Mau Cuci Tangan?

Di samping itu, Febri juga mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel