Jumlahnya juga cukup fantastis yang menurut keterangan saksi adalah 200 Juta rupiah.
Menurut keterangan Sukim Supandi di depan majelis hakim, uang tersebut digunakan untuk renovasi kamar dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kemal Redindo.
Sukim menyebut, uang pribadinya itu dipakai untuk renovasi kamar sebesar Rp 200 juta.
“Uang penyelesaian kamar yang bersangkutan. Sepertinya di jakarta yang mulia,” kata Sukim Supandi.
Baca Juga: Tips Sehat Agar Tidak Stres dengan Beban Kerja
Dari keterangan Sukim, uang ratusan itu diminta langsung melalui pesan instan Whatsapp kepada dirinya melalui dua kwitansi.
Baca halaman berikutnya…