Kabar

Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki Sebagai Pjs Bupati Kabgor dan Bonebol

×

Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki Sebagai Pjs Bupati Kabgor dan Bonebol

Sebarkan artikel ini
Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs. Bupati Bone Bolango/Hibata.id
Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs. Bupati Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi menunjuk dua pejabat tinggi pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) untuk Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dan Bone Bolango (Bonebol). Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 100.2.3 – 3817 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs. Bupati adalah Syukri Botutihe, yang akan mengemban tugas sebagai Pjs Bupati Gorontalo, dan Budiyanto Sidiki, yang diberi amanah sebagai Pjs Bupati Bone Bolango.

Baca Juga:  Menjelang Idul Adha, Simak Tips Membersihkan Kepala Kambing

Kedua pejabat ini dijadwalkan akan dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, pada Selasa, 24 September 2024.

“Surat dari Mendagri terkait penunjukan Pjs. Bupati sudah diterima. Pak Syukri ditugaskan di Kabupaten Gorontalo dan Pak Budiyanto di Bone Bolango. Pengukuhan akan dilaksanakan besok, pukul 15.00 WITA, di Aula Rumah Jabatan Gubernur,” jelas Kadis Kominfotik Gorontalo, Rifli Katili, pada Senin, 23 September 2024.

Baca Juga:  Gunung Ruang masih Level Awas, Warga Waspadai Paparan Abu Vulkanik

Baca Juga: Ismet-Risman Komitmen Mendorong Minat Generasi Muda Bone Bolango

Penunjukan Pjs Bupati ini bertujuan untuk menjalankan pemerintahan selama masa cuti bupati definitif yang tengah berkampanye dalam Pilkada 2024.

Tugas utama Pjs. Bupati meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, serta memastikan netralitas ASN dalam Pilkada.

Selain itu, Pjs Bupati juga memiliki kewenangan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan Mendagri.

Baca Juga:  MD KAHMI Kota Gorontalo Tegas Tolak Pemilihan Trans Queen

Pengisian jabatan struktural juga menjadi tanggung jawab Pjs, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penunjukan Syukri Botutihe sebagai Pjs. Bupati Gorontalo dan Budiyanto Sidiki sebagai Pjs. Bupati Bone Bolango diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan kelancaran tahapan Pilkada di kedua daerah tersebut.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600