Penulis: Inkrianto Mahmud, Orang Dungaliyo Gorontalo
Sebenarnya tidak ada yang spesial di hari ulang tahun Kabupaten Gorontalo yang ke-351 Tahun ini. Dirgahayu hanya menjadi momentum mengulang kembali keterpurukan atau kebaikan, kemajuan daerah dan masyarakatnya.
Kabupaten Gorontalo merayakan ulang tahunnya yang ke-351 tahun. Sebagai bagian dari perayaan tersebut, berbagai isu penting yang menjadi titik fokus demi perkembangan suatu daerah khususnya di kabupaten yang perlu disoroti.
Peringatan ini menandai hari jadi atau hari kelahiran Kabupaten Gorontalo sebagai daerah administratif di Indonesia. Pada setiap perayaan hari jadi ini, biasanya diadakan berbagai kegiatan, refleksi, serta penghargaan atas perkembangan daerah tersebut, termasuk pencapaian-pencapaian dalam bidang pembangunan, pendidikan, sosial, dan ekonomi di Kabupaten Gorontalo. Di tahun 351 ini sejatinya adalah pendidikan dan data kemiskinan yang menjadi agenda penting di dalam memajukan suatu daerah.
Sektor Pendidikan di Kabupaten Gorontalo
Salah satu tujuan berdirinya bangsa Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara.
Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 semakin mempertegas kewajiban tersebut dengan menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Lebih lanjut pada ayat 2, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai. Dalam era kompetisi yang ketat dewasa ini, pendidikan menjadi investasi penting untuk membangun manusia yang memiliki daya saing tinggi.
Keberhasilan kinerja suatu wilayah atau daerah dalam membangun sumber daya manusia dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index. IPM merupakan indikator capaian pembangunan kualitas hidup masyarakat yang digunakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) sejak 1990.
UNDP mendefinisikan pembangunan manusia sebagai proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk. Konsep ini, penduduk diposisikan sebagai tujuan akhir sedangkan proses pembangunan dipandang sebagai sarana mencapai tujuan itu.
IPM disusun berdasarkan tiga dimensi dasar yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh indikator umur harapan hidup saat lahir.
Dimensi pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS), sedangkan dimensi standar hidup layak diwakili oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan (BPS 2024).
Penghitungan IPM di dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tingkat kabupaten/kota. Secara wilayah, IPM Kabupaten Gorontalo terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan data BPS Provinsi Gorontalo, IPM Kabupaten Gorontalo mencapai 66,69 pada tahun 2019 dan terus tumbuh ke angka 69,09 pada tahun 2023.
Namun bila dibandingkan dengan IPM kab/kota lainnya, IPM Kabupaten Gorontalo masih berada di peringkat ketiga dibawah Kota Gorontalo 78,64% dan Bone Bolango 71,51%.
Padahal, realisasi anggaran pendidikan di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2023 sebesar Rp. 83.714.954.745 (-+ 83 Miliar). Besarnya anggaran pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta 6 pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat yang pada akhirnya mampu berkontribusi dalam memperbaiki taraf hidup.
Lebih lanjut Kuznet dalam Todaro & Smith menekankan di banyak negara pendidikan merupakan cara untuk menyelamatkan diri dari kemiskinan. Di dalam satu penelitian mengemukakakan begini, semakin tinggi pencapaian rata-rata lama sekolah akan mampu mengurangi jumlah kemiskinan di suatu daerah.
Dua komponen pembentuk indeks pendidikan yakni Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah juga mengalami pertumbuhan. Pada tahun 2021, HLS Kabupaten Gorontalo 12,94 yang berarti rata-rata anak berusia 7 tahun masuk pendidikan formal pada tahun 2019 akan berpeluang mengikuti pendidikan formal atau setara dengan jenjang kelas 3 SMA.
HLS pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan menjadi 13,21 dimana peluang mengikuti pendidikan formal mencapai jenjang setara Diploma I. Meski terjadi peningkatan HLS, namun pertumbuhan dalam kurun waktu 4 tahun relatif sangat lambat.
Dibandingkan dengan daerah tetangga yakni Kota Gorontalo, HLS Kabupaten Gorontalo masih tertinggal. Pada tahun 2019, HLS Kota Gorontalo telah mencapai 14,32 tahun yang berarti berpeluang mengikuti pendidikan sampai jenjang diploma 2.
Sisi lain, pada tahun 2019, RLS di Kabupaten Gorontalo laki-laki berada pada 6,60 tahun dan perempuan berada pada 7,33 tahun. Ini menunjukan bahwa pada tahun tersebut rata-rata penduduk Kabupaten Gorontalo berusia 25 tahun ke atas laki-laki 6,60 tahun dan perempuan 7,33 tahun telah menempuh pendidikan setara kelas 2 SMP.
Tahun 2023, RLS laki-laki naik menjadi 7,28 tahun dan perempuan 8,09 atau setara kelas 2 SMP naik 0,68 tahun dan 0,71 dalam empat tahun.
RLS Kabupaten Gorontalo masih tertinggal dari RLS Kota Gorontalo di tahun 2023 yang laki-laki mencapai 10,35 tahun dan perempuan mencapai 10,60 tahun yang berarti rata-rata penduduk di Kota Gorontalo telah menamatkan pendidikan formal setara kelas 2 SMA. RLS Kabupaten Gorontalo merupakan gambaran pencapaian pembangunan di bidang pendidikan yang rata-rata penduduknya tidak menamatkan pendidikan formal pada jenjang SMP.
Padahal sebagai daerah yang penduduk terbanyak dan berbatasan langsung dengan beberapa daerah di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo memiliki potensi tinggi dalam meningkatkan perekonomian melalui penciptaan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing. Oleh sebab itu, pembangunan sektor pendidikan menjadi hal penting untuk terus ditingkatkan.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui pendekatan pertumbuhan ekonomi melainkan melalui indikator pencapaian pembangunan manusia karena seringkali tercapainya pertumbuhan ekonomi tinggi tidak secara otomatis mampu meningkatkan derajat kesejahteraan manusia.
Pembangunan manusia merupakan paradigma pembangunan yang menempatkan manusia (penduduk) sebagai fokus dan sasaran akhir dari seluruh kegiatan pembangunan, yaitu tercapainya penguasaan atas sumber daya (pendapatan untuk mencapai hidup layak), peningkatan derajat kesehatan (usia hidup panjang dan sehat) dan meningkatkan pendidikan.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia supaya mampu berkompetisi dan berdaya saing tinggi, penyelenggaraan pembangunan bidang pendidikan menjadi suatu kewajiban.
Selain itu, dengan tingginya tingkat pendidikan maka akan semakin luas juga pilihan manusia untuk hidup lebih baik. Pendidikan berperan signifikan dalam mengurangi ketimpangan serta kemiskinan.
Kepastian Data Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo
Kepastian data kemiskinan di Kabupaten Gorontalo pada ulang tahun ke-351 daerah tersebut dapat menjadi fokus yang sangat penting, mengingat momen tersebut mencerminkan perayaan panjang perjalanan daerah ini.
Perayaan ulang tahun ke-351 Kabupaten Gorontalo bisa jadi menjadi momentum untuk menggali lebih dalam mengenai pencapaian dalam pengentasan kemiskinan dan tantangan yang masih ada di daerah tersebut.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Gorontalo pada 5 tahun terakhi mengalami penurunan sejak tahun 2019 berjumlah 68,310 Jiwa dan pada tahun 2023 berjumlah 65,880 ribu jiwa.
Meskipun begitu, sebenarnya, mengatasi kemiskinan di Kabupaten Gorontalo membutuhkan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga-lembaga terkait.
Strategi yang berkelanjutan, berbasis pada pemberdayaan, serta memfokuskan pada pengembangan sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, akan sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Selama ini, pemerintah hanya fokus pada data kemiskinan yang sering kali lebih fokus pada indikator ekonomi dan sosial, seperti pendapatan, tingkat pendidikan, atau akses terhadap layanan dasar.
Oleh karena itu, data tentang kondisi fisik bangunan atau rumah mungkin tidak selalu tercatat secara sistematis, meskipun sangat penting untuk identifikasi daerah yang membutuhkan intervensi.
Kabupaten Gorontalo jika dilihat dari presentase kemiskinan berada pada posisi kedua setelah Kabupaten Boalemo dengan presentase 18,38% dan Kabupaten Gorontalo dengan presentase 17,48%.
Pemerintah daerah dan stakeholder pada momentum ini membuka diri. Kini, kebaruan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses: drone partisipatory mapping dapat digunakan untuk memetakan titik-titik bangunan yang tidak layak huni, sehingga data dapat diperoleh secara lebih akurat dan terperinci dan kondisi aktual desa dan masyarakat.
Pemerintah seharusnya mengubah paradigma masyarakat melalui data sesuai kondisi aktual masyarakat di desa. Selama ini kita masih menggunakan data yang sudah ada tanpa melihat memvalidasi kembali kondisi masyarakat paling bawah. Sehingga antara masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah terintegrasi secara utuh dan intervensi program pemerintah lebih tepat sasaran.
Catatan Pada Ulang Tahun Kabupaten Gorontalo ke-351 Tahun
Pada ulang tahun ke-351 Kabupaten Gorontalo, penting bagi pemerintah daerah untuk mengangkat isu pendidikan dan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama.
Momen tersebut bisa dijadikan titik tolak untuk merencanakan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, berbasis pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup.
Melalui pendidikan yang lebih baik dan kebijakan ekonomi yang mendukung, Kabupaten Gorontalo dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Semoga daerah ini terus maju dan berkelanjutan sebagai mana mimpi-mimpi masyarakat, anak muda di Kabupaten Gorontalo