Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan akan mencari solusi bagi 122 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang tidak terakomodasi dalam skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Ratusan tenaga honorer ini sebelumnya diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama 1.823 TPKD lainnya. Namun, tidak semuanya memenuhi persyaratan.
“Insya Allah, yang tidak masuk PPPK paruh waktu tetap akan kami pikirkan,” ujar Adhan seusai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pemerintahan di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu, 3 September 2025.
Adhan mengaku tak tega merumahkan para tenaga pendukung tersebut. Menurut dia, banyak dari mereka merupakan tulang punggung keluarga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan itu.
“Kalau mereka dirumahkan, dampaknya bisa besar, terutama bagi anak-anak dan keluarga mereka,” ucap Adhan.
Kepedulian Adhan terhadap para TPKD bukan hal baru. Ia dikenal vokal memperjuangkan nasib para aparatur non-ASN sejak duduk di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019–2024. Kini, ia berjanji mencari jalan agar 122 TPKD yang tersisih tetap mendapat perhatian.












