Hibata.id – Tim gabungan mengamankan belasan mesin penyedot air atau alkon dari lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Operasi penertiban tersebut melibatkan Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan pengamanan alkon dilakukan sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
- “Tim saat ini baru mengamankan mesin alkon. Untuk alat berat masih menunggu tahapan lanjutan,” kata Busroni di lokasi, Senin (05/01/2026)
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat jenis ekskavator masih terlihat berada di area yang diduga menjadi lokasi PETI. Namun, aparat belum melakukan penyitaan terhadap alat berat tersebut.
Busroni menjelaskan, penindakan terhadap ekskavator membutuhkan proses koordinasi lebih lanjut, terutama jika alat berat berada di kawasan pemukiman atau kebun milik warga.
“Kalau alat berat berada di pemukiman atau kebun masyarakat, kami tidak bisa langsung menyita. Namun, jika berada di kawasan cagar alam, kami langsung lakukan penyitaan,” ujarnya.
Selain pengamanan alat, aparat berencana membersihkan seluruh fasilitas tambang ilegal yang masih tersisa di lokasi.
“Masih ada camp, selang pengambilan air, dan fasilitas lainnya. Semua akan kami amankan, termasuk menelusuri sumber air dan menutupnya. Kami targetkan dalam tiga hari ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” tegas Busroni.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Silakan masyarakat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara resmi,” katanya.
Terkait kemungkinan pemasangan garis polisi pada ekskavator, Busroni menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lanjutan.
“Kami akan pantau. Personel akan kami tempatkan di lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan,” ujarnya.
Busroni menegaskan bahwa operasi penertiban PETI tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo.
“Kami menjalankan perintah Kapolda Gorontalo. Saat ini personel berasal dari Polres Pohuwato dengan dukungan TNI dan pemerintah daerah. Jika diperlukan, kami siap menambah personel,” katanya.












