Dengan kesuksesannya itulah, bisa dibilang, caleg tersebut cukup mumpuni dari segi finansial. Publik berharap, jangan sampai dengan kemampuan finansial itulah, kasus dugaan pidana pemilu bisa dikaburkan.
“Kami hanya berharap, Kapolres Bone Bolango mempunyai integritas yang tinggi dalam menangani dan menyelesaikan kasus ini,” kata Frengki Max, salah satu Aktivis di Bone Bolango.
Baca Juga: Caleg Nasdem di Bone Bolango Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kok Bisa?
Menurutnya, bahwa saat ini banyak yang tengah menanti kasus oknum caleg Dapil Suwawa tersebut agar bisa diproses secara profesional, transparan dan tepat waktu.
Jika memang terbukti, aparat Penegak Hukum (APH) diminta tegak lurus untuk memproses kasus ini. Tanpa harus melihat status dan pandang bulu.
“Pihak Polres jangan pernah menganggap kasus biasa saja. Apalagi harus terpengaruh dengan intervensi atasan atau orang luar,” ungkapnya.
“Kasus ini menjadi atensi masyarakat Bone Bolango. Supremasi hukum di tanah Bone Bolango harus ditegakkan,” imbuhnya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa Polres Bone Bolango konsisten dan normatif menyelesaikan kasus tersebut.
“Iya, tetap kita lakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, waktu 14 hari,” kata AKBP Muhammad Alli.
Ditanya bagaimana jika ada upaya dari pihak terlapor ingin mengamankan kasus ini?. Semisal mengulur waktu dengan bekerja sama dengan penyidik atau ada upaya mengamankan?, dirinya mengatakan akan sesuai aturan.
“Tidak ada seperti itu, kita proses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pelimpahan Kasus
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) akhirnya menaikan status dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh oknum caleg berinisial ZIS ke tahap penyidikan.
Baca halaman berikutnya…