Hukum

Dampak Jika Gunakan Ijazah Palsu Ketika Maju Caleg, di Gorontalo Ada?

×

Dampak Jika Gunakan Ijazah Palsu Ketika Maju Caleg, di Gorontalo Ada?

Sebarkan artikel ini
Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. salah satu Praktisi Hukum di Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Saat ini tengah berhembus kencang informasi soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg) di Gorontalo. Ijazah tersebut diduga kuat didapatkan tanpa melalui prosedur yang berlaku di negara indonesia.

Lantas bagaimana konsekuensi jika ada oknum menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan maju sebagai calon legislatif?. Berikut penjelasan salah satu praktisi hukum di Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Fenomena penggunaan ijazah palsu oleh calon legislatif (caleg) kerap kali terjadi. Praktik ini tidak hanya merusak integritas individu yang bersangkutan, tetapi juga berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Gelar Operasi Patuh Otanaha 2024 dengan Cara Humanis

Baca Juga: Ciri-Ciri Ijazah Palsu yang Harus Diketahui

Para ahli hukum dan pengamat politik menekankan bahwa penggunaan dokumen palsu, termasuk ijazah, untuk maju dalam pemilihan legislatif, dapat menimbulkan konsekuensi serius baik dari sisi hukum maupun moral.

Baca Juga:  Lakukan Penambangan Ilegal di Pohuwato, 4 WNA Asal Sri Lanka Dipulangkan

Sanksi Hukum yang Berat

Menurut undang-undang yang berlaku, penggunaan ijazah palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum berupa pidana penjara dan denda.

“Pelaku yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang tentang pemilu serta undang-undang tentang pendidikan,” kata Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. salah satu praktisi hukum di Gorontalo.

Baca Juga:  Diduga Terlibat PETI Hulawa, Ajudan Kapolda Gorontalo dan Kapolsek Marisa Didesak Dicopot

Lebih lanjut, Saleh bilang, bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, akan tetapi juga partai politik yang diwakilinya.

“Partai politik perlu melakukan verifikasi yang ketat terhadap dokumen yang diajukan oleh calon anggota legislatif untuk menghindari risiko hukum dan kerusakan reputasi,” tambahnya.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600