Hibata.id – Di tengah dinamika politik di DPRD Provinsi Gorontalo, Badan Kehormatan (BK) mulai bergerak mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret beberapa anggota dewan. Ketua BK, Umar Karim, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini.
“Hari ini adalah rapat perdana kami untuk menyelidiki laporan tersebut,” ungkap Umar.
Namun, dalam penyelidikan awal, BK menemukan fakta mencengangkan: bukan hanya satu orang yang diduga menerima gratifikasi, melainkan lebih dari dua hingga tiga orang.
“Yang berkembang di rapat tadi itu bahwa pelaku yang diduga menerima gratifikasi bukan hanya satu orang,” kata Umar dengan nada serius.
Namun, jalan menuju keadilan tampaknya tidak akan mudah. Menurut Umar, ada pihak-pihak yang mencoba menghambat penyelidikan.
“Mulai terlihat gejala upaya yang membuat BK tidak berjalan mulus dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Siapa pihak yang mencoba menghalangi BK? Umar memilih bungkam. Namun, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mandek begitu saja. Jika perlu, BK akan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Di sisi lain, DPRD tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan emas, yang diyakini dapat membantu BK dalam mengungkap fakta lebih dalam.
“Dengan adanya Pansus, BK bisa mendapatkan data lebih akurat untuk mendalami kasus ini,” ujar Umar.
Namun, di balik rencana ini, ada persoalan klasik yang kembali mencuat: keterbatasan anggaran. Argumentasi soal anggaran yang tidak mencukupi mulai digaungkan dalam rapat DPRD, seperti halnya saat pembentukan Pansus Perkebunan Sawit yang akhirnya gagal terwujud.
“Jika Pansus Perkebunan Sawit tidak bisa terbentuk karena alasan anggaran, maka Pansus pertambangan emas pun bisa bernasib sama,” kata Umar. “Saya menduga ini bagian dari permainan teori domino.”
Umar meragukan alasan keterbatasan anggaran. Dengan total APBD DPRD yang mencapai Rp93 miliar, ia menganggap alasan tersebut tidak masuk akal.
“Anggaran DPRD besar, tapi saat ada usulan penting seperti Pansus, selalu ada alasan tidak cukup dana. Ini sangat mengada-ada,” pungkasnya.
Kini, masyarakat menunggu kepastian: apakah BK bisa mengungkap kebenaran, ataukah tarik ulur kepentingan politik akan menghambat penyelidikan? Waktu akan menjawab.












