Hibata.id – Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) dari RSUD Toto Kabila mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (14/10/2024).
Mereka menyampaikan keresahan terkait surat edaran MenPAN-RB mengenai penerimaan ASN dan PPPK.
Para Nakes menilai ada poin dalam surat tersebut yang berpotensi membatasi kesempatan mereka untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Poin yang dipersoalkan adalah prioritas penerimaan ASN dan PPPK yang hanya diberikan kepada mereka yang namanya sudah terdata.
Hal ini menjadi polemik bagi para Nakes di RSUD Toto Kabila, karena sebagian besar dari mereka belum terdaftar dalam data yang diprioritaskan oleh pemerintah.
Menanggapi aduan tersebut, Wakil Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa DPRD siap mengawal aspirasi para Nakes.
Agar kesejahteraan mereka, yang bertahun-tahun bekerja untuk kepentingan kemanusiaan, dapat terpenuhi.
“Ini tanggung jawab kami untuk mengawal dan memastikan sejauh mana pemerintah melaksanakan undang-undang dan peraturan terkait kesejahteraan tenaga kesehatan,” kata Ridwan.
Ridwan juga menambahkan, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, Komisi IV DPRD akan melakukan konsultasi dengan MenPAN-RB guna membahas polemik yang dihadapi para Nakes.
“Kami akan mengawal prosedur penerimaannya, agar tidak hanya terbatas pada prioritas, karena di daerah-daerah banyak tenaga kesehatan yang belum terdata,” ia menandaskan.