Hibata.id – Tim pemenangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu atau IRIS bakal gugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango (Bonebol) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua tim pemenangan IRIS, Saiful Suleman mengatakan, bahwa hasil verifikasi faktual pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu dinilai tidak rasional.
Baca Juga: KPU Bonebol Nyatakan AMIN dan IRIS Belum Memenuhi Syarat
Pasalnya, kata Saiful yang melakukan verifikasi tidak menemui secara langsung pendukung dari pasangan IRIS.
“Selain tidak ditemui para pendukung dari IRIS, juga petugas verfak ini datang di waktu yang tidak tepat, misal mereka datang di waktu siang, dimana saat warga tidak berada di rumah, baik sedang bekerja dan sebagainya” kata Saiful.
Lebih parahnya lagi, Saiful Suleman bilang bahwa, pertanyaan yang diajukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada masyarakat hanya, apakah mendukung pasangan Merlan Uloli atau Ismet Mile-Risman Tolingguhu.
Padahal, Merlan Uloli bukan merupakan calon yang maju dari calon perseorangan seperti Ismet Mile dan Rismen Tolingguhu.
Baca Juga: KPU Bonebol Serahkan Bantuan Sembako Korban Longsor Suwawa
“Ini kan diluar dari pertanyaan, sedangkan yang di verifikasi faktual ini hanya IRIS dan AMIN” tegasnya.
Selain akan menggugat ke BAWASLU Bone Bolango, tim IRIS berencana melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) jika menemui dugaan kejanggalan.
Sebelumnya, komisi pemilihan umum Bone Bolango mengumumkan bahwa, pasangan IRIS dan AMIN belum memenuhi syarat minimal dari dukungan yang dipersyaratkan.
Tanggapan KPU Bonebol
Ketua KPU Bonbol, Sutenti Lamuhu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada dasarnya laporan maupun gugatan merupakan hak dari pasangan calon. Kemudian, jika laporan itu akan masuk pada Bawaslu maka, mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Validasi dan Verifikasi Hasil Coklit
“Kami siap mematuhi jika Bawaslu melakukan panggilan dan akan memperlihatkan semua bukti-bukti kerja dari para anggota PPS,” kata Sutenti kepada Hibata.id
Sutenti bilang, proses Verifikasi Faktual (Verfak) awal kemarin mereka sudah menanyakan kepada setiap paslon, apakah ada yang keberatan dengan data yang sudah dibacakan.
Sesuai dengan mekanisme bahwa sebelum ditetapkan hasil Verfak, KPU harus memberikan kesempatan pada setiap LO Bapaslon, maupun Bawaslu untuk mengoreksi data-data yang tidak sesuai. Sehingga, pada waktu itu ada beberapa yang disampaikan oleh setiap LO, tapi semua itu bukanlah sebuah hal keberatan.
“Ini kami sudah disampaikan oleh LO Bapaslon IRIS yang waktu itu dihadiri oleh Pak Saiful dan Ibu Iren,” ujarnya.
Dirinya menyebut, bahwa anggota PPS sudah mendatangi para pemilih dengan menggunakan metode sensus. Bahkan, bisa juga dengan menggunakan cara Video Call, dan Video Rekaman.
“Jika kita tetap tidak bisa temui mereka, maka anggota PPS akan berkoordinasi dengan LO Bapaslon, untuk mengumpulkan para pemilih. Saya pastikan PPS sudah menjalankan mekanisme dengan sesuai,” ia menandaskan.