Scroll untuk baca berita
Peristiwa

Tragis, Kecelakaan di Jalan Andalas Kota Gorontalo Renggut Dua Nyawa

×

Tragis, Kecelakaan di Jalan Andalas Kota Gorontalo Renggut Dua Nyawa

Sebarkan artikel ini
Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas/Hibata.id
Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalan Aryo Katili, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (3/4/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WITA dini hari.

Scroll untuk baca berita

Jalan Aryo Katili, yang juga dikenal sebagai Jalan Andalas, dalam kondisi gelap karena lampu penerangan jalan tidak kala itu nyaris tidak berfungsi.

Baca Juga:  PETI di Kawasan LIL Telan Korban, Dua Orang Cedera

“Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi DM 2078 M yang dikendarai oleh RP (21), warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, menabrak sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan,” jelas AKP Octa.

Mobil yang tertabrak diketahui milik seorang warga yang hendak melaksanakan salat subuh.

Baca Juga:  Abu Vulkanik Gunung Ruang Masuk Gorontalo, Waspada Penyakit ini

Tak berselang lama, pemilik mobil mendengar suara benturan keras dan saat diperiksa, menemukan sepeda motor dalam kondisi ringsek serta dua korban terpental di aspal.

“Akibat benturan tersebut, penumpang sepeda motor, RSCHU (32), warga Amurang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara RP sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” tambahnya.

Kasat Lantas AKP Octa mengimbau masyarakat agar selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Gorontalo Utara, Ketua Bawaslu dan Sopir Selamat

Ia juga mengingatkan agar tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol, demi keselamatan bersama.

“Kepolisian terus berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Dukungan serta kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara sangat dibutuhkan untuk mencegah kecelakaan,” tutup AKP Octa.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600