Parlemen

Wakil Ketua II Deprov Gorontalo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

×

Wakil Ketua II Deprov Gorontalo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi (kemeja putih)/Hibata.id
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi (kemeja putih)/Hibata.id

Hibata.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mengikuti rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (16/7/2024).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil ketua MPR RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Profesionalitas TNI-Polri

Usai mengikuti rapat, Wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, kedatangan kepala BNPB RI ke Gorontalo dalam rangka, untuk memastikan kondisi Provinsi Gorontalo pasca bencana banjir.

Baca Juga:  Minim Kehadiran Dinas, Reses DPRD Provinsi Gorontalo Jadi Sorotan

“Mereka menyampaikan ke Kabupaten dan Kota yang terkena dampak banjir, agar mengajukan proposal ke BNPB dalam hal perbaikan infrastruktur,” kata Sofyan.

Sofyan bilang, ada dua hal yang disampaikan oleh mereka, terkait dengan program pasca banjir yang jangka pendek dan jangka panjang. Maka, mulai hari ini pemerintah Kabupaten/Kota, diminta agar dengan cepat memasukan permohonan kepada BNPB.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna HUT ke-24

Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Kebut Perda Kearsipan, ini Fungsinya

“Dan itu akan dikoordinasikan dengan BNPB dan Kementerian terkait,” ujarnya

Selain itu, Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda akan menghadap kepada Kementerian terkait, untuk penanggulangan tambang ilegal suwawa yang ada di Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur.

“Karena sempat ada aspirasi yang masuk ke DPRD mengenai pengelolaan tambang itu. Kini telah menjadi tambang WPR,” ucapnya.

Baca Juga:  Kanal Tanggidaa Belum Rampung, Erwin Ismail Soroti Kinerja Pemerintah

Sehingga, akibat adanya longsor yang terjadi di tambang tersebut, maka Pemerintah Provinsi akan melakukan pembahasan kembali untuk di masukan pada WPR. Sebab, dulu sudah pernah dilakukan pembahasan, tapi selalu mendapati jalan buntu.

“Bukan lagi di perda tapi akan dibikin ijin Kementrian. Jika tidak dibuat begini, kejadian seperti ini akan terus terjadi,” ia menandaskan

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600