Hibata.id – Warga Desa Ambunu Kec Bungku Barat yang tergabung dalam Forum Ambunu Bersatu (Forbes) kembali melakukan aksi blokade di 7 titik lokasi dalam Kawasan Industri Huabao Industrial Park (IHIP), Sabtu (20/7/2024).
Aksi blokade dilakukan pada areal jalan menuju pabrik smelter dan gudang ore. Sekitar 100 orang warga yang terlibat dalam aksi tersebut menutup seluruh ruas jalan masuk ke pabrik smelter dan gudang penyimpan ore nikel.
Wandi, kampainer Walhi Sulteng mengatakan, aksi itu dilakukan karena kekecewaan warga pada saat rapat RDP tanggal 14 Juli 2024 di kantor DPRD Morowali yang tidak membuahkan hasil terkait penggunaan jalan tani oleh PT IHIP.
Seharusnya, kata Wandi ketika MoU tersebut dinyatakan dicabut seperti isi dalam berita acara RDP No 40014.6/183/DPRD/VII/2024 point satu, otomatis PT IHP tidak lagi menggunakan jalan tani tersebut.
Baca juga: Syuting Film ‘Pinjam 100’, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Film Nasional
“Bukan menjawab tuntutan masyarakat, justru di atas jalan tani Desa Ambunu telah berdiri pabrik smelter dan gudang penyimpanan ore milik PT IHIP,” kata Wandi
Selain melakukan blokade jalan, masyarakat Desa Ambunu masuk ke pabrik dan gudang penyimpanan ore untuk menghentikan aktivitas perusahaan.
Aksi tersebut merupakan puncak dari kemarahan masyarakat karena melihat PT IHIP seperti bebal dan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat.
Protes warga terkait dengan penggunaan jalan tani secara sepihak oleh warga sudah berlangsung dua bulan lamanya yang mulai sejak 11 juni 2024 di Desa Topogaro Dusun Polili.
“Ada empat orang yang dikriminalisasi dan 6 orang lainya di somasi oleh perusahaan selama proses aksi berlangsung,” ungkapnya
Baca juga: Pemkot Gorontalo Gelar Rakor Pasca Banjir, Ini yang Dibahas!
Sebenarnya, segala upaya telah dilakukan oleh masyarakat Desa Ambunu, Topogaro, dan Tondo untuk memperjelas status jalan tani akan tetapi pemerintah dan perusahaan seperti menghindar.
“Investasi nikel dengan jargon hilirisasi yang datang ke morowali, justru malah meminggirkan ruang hidup masyarakat,” ujarnya
“Padahal pemerintah selalu mengemborkan investasi akan mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” sambungnya
Wandi bilang, masyarakat kehilangan akses terhadap sumber mata pencaharian seperti bertani dan melaut. Bahkan, ada yang beralih profesi menjadi buruh pabrik yang memiliki keterbatasan masa produktif serta upah yang tidak sesuai.
“Sejak PT IHIP mulai membagun kawasan industrinya berbagai macam problema terjadi, seperti melakukan reklamasi pantai untuk pembangunan terminal khusus (tersus) seluas 40 Ha di Desa Tondo dan Ambunu menyebabkan 115 orang nelayan rumput laut,” katanya.
Baca juga: Pilkada 2024 dan Data Kemiskinan, Akan Jadi ‘Perdebatan Panas’ Calon Pemimpin Gorontalo?
Ia mengungkapkan, kegiatan reklamasi itu juga tidak memiliki izin sehingga areal reklamasi di segel oleh Ditjen PSDKP karena melanggar UUD 32/2009. Walaupun ada plang penyegelan, tetapi proses pembangunan tersus terus berlangsung.
Ia menilai perusahaan asal tiongkok ini seperti ada yang membekingi. Pasalnya, semua tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh PT IHIP seolah-olah pemerintah tutup mata dan tidak berdaya.
Berdasarkan situasi tersebut, pihaknya meminta kepada kementerian Investasi, ESDM, dan Presiden untuk melakukan evaluasi kepada PT IHIP terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
“Kembalikan jalan tani Ambunu, Tondo, dan Topogaro serta pemulihan penghidupan masyarakat yang hilang akibat pembangunan kawasan industri seperti nelayan, nelayan rumput laut dan petani,” pungkasnya












