Scroll untuk baca berita
Hukum

Warga Minta Polisi Harus Segel Alat Berat yang Coba Masuk di PETI Tolau!

×

Warga Minta Polisi Harus Segel Alat Berat yang Coba Masuk di PETI Tolau!

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang akan digunakan di lokasi penambang Tolau. pada 26 April 2025 (Foto: Dok. Istw Hibata.id)
Alat berat yang akan digunakan di lokasi penambang Tolau. pada 26 April 2025 (Foto: Dok. Istw Hibata.id)

Hibata.id – Penolakan terhadap rencana masuknya alat berat ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, kian menguat. Warga mendesak agar ekskavator yang sudah dicoba dibawa masuk ke wilayah tambang tradisional itu segera disegel oleh Polsek Paleleh.

Desakan ini muncul setelah warga mengetahui bahwa alat berat tersebut akan digunakan di kawasan tambang yang selama ini dikelola masyarakat secara manual. Menurutnya, kehadiran alat berat dikhawatirkan akan merusak lingkungan, mencemari sumber air, serta memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Scroll untuk baca berita

“Kami minta alat berat itu disegel dan ditarik dari wilayah Tolau. Ini tanah kami, dan kami tidak pernah diberi tahu atau dimintai izin. Kalau dibiarkan, bisa rusak semuanya,” ujar Aswandi Lasang, salah satu tokoh pemuda setempat, kepada Hibata.id pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Distribusikan Benih Jagung

Aswandi, yang akrab disapa Wandi, menambahkan bahwa pemilik alat berat tidak memiliki itikad baik untuk berkoordinasi dengan masyarakat atau bahkan dengan pemerintah desa. Ia menyebut, kehadiran ekskavator hanya akan memperbesar ketegangan di lapangan, apalagi tanpa legalitas yang jelas.

“Kita bukan anti kemajuan, tapi jangan juga mengorbankan alam dan keselamatan warga. Sekarang saja, banyak warga resah, apalagi kalau alat berat itu dibiarkan beroperasi,” lanjut Wandi

Camat Paleleh, Lukman Djupandang, juga telah menyatakan sikap tegas menolak penggunaan alat berat di PETI Tolau yang tidak memiliki izin. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan tindakan jika alat berat tetap dipaksakan masuk ke lokasi tambang ilegal.

Baca Juga:  Dugaan Pemerasan Kapolres Bangkep dan Mandeknya Penegakan Hukum Jadi Sorotan Publik

“Kami tidak anti investasi. Tapi harus jelas izinnya. Kalau ilegal, tentu kami akan bertindak,” tegas Lukman.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh Iptu Ridwan mengkau saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Semua sudah diatur dalam penegakan hukum, dan proses yang dilalui saat ini adalah penyelidikan, mengumpulkan bukti dan lain-lain,” kata Iptu Ridwan.

Ia menambahkan bahwa setelah tahap penyelidikan rampung, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Buol untuk penindakan lebih lanjut, mengingat penanganan kasus PETI berada di bawah kewenangan Polres dan Polda, bukan Polsek.

Baca Juga:  Lebih dari 10 Alat Berat di PETI Balayo Terus Beroperasi, APH Masuk Angin?

Alih-alih melakukan penyelidikan, alat berat yang mencoba masuk di PETI Tolau itu sampai hari ini belum dilakukan penyegelan. Padahal, kata Wandi, penyegelan alat berat adalah bentuk awal dari penegakan aturan, sekaligus sinyal bahwa hukum masih berlaku di wilayah mereka.

Kini, warga juga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum. Hingga saat ini, warga Tolau terus memantau perkembangan situasi dan menyatakan siap melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak digubris.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600