Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Warning!, Tempat Hiburan di Kota Gorontalo Dilarang Buka pada Malam Jumat

×

Warning!, Tempat Hiburan di Kota Gorontalo Dilarang Buka pada Malam Jumat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

Hibata.id – Usai perayaan Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, merencanakan untuk memperkuat kembali pelaksanaan program keagamaan di kota tersebut. Hal ini disampaikan Adhan saat bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat di rumah jabatan wali kota pada Rabu (2/4/2025) malam.

“Program keagamaan yang pernah saya jalankan sebelumnya akan digencarkan kembali,” ujar Adhan dengan tegas.

Scroll untuk baca berita

Salah satu kebijakan yang akan diaktifkan kembali adalah larangan bagi tempat hiburan malam untuk beroperasi pada malam Jumat. Kebijakan ini bukanlah hal baru bagi Kota Gorontalo, karena sebelumnya telah diterapkan pada periode kepemimpinan Adhan pada 2008-2013.

Baca Juga:  Wawali Gorontalo: Program MBG Perlu Diawasi agar Tepat Sasaran

Meskipun kebijakan ini sempat menimbulkan penolakan dari beberapa pihak, Adhan tetap pada pendiriannya. Ia menilai bahwa langkah ini penting untuk mendukung terwujudnya visi Gorontalo sebagai kota yang religius, serta menjaga citra kota ini sebagai “serambi Madinah.”

Adhan mengungkapkan, larangan tempat hiburan malam beroperasi pada malam Jumat dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih fokus pada kegiatan keagamaan. “Malam Jumat akan difokuskan untuk pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya,” jelasnya.

Dalam pandangannya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul akibat aktivitas hiburan malam yang dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari kegiatan spiritual.

Baca Juga:  “Bekeng Bae” Pelayanan Publik, Wali Kota Adhan: Lurah dan Camat Harus Turun Tangan

Lebih lanjut, Adhan menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan program keagamaan yang lebih terstruktur dan komprehensif. Ia bilang, pihaknya akan segera mempersiapkan nama dan istilah untuk program ini.

“Program ini akan dikembangkan lebih baik lagi dari sebelumnya, agar dapat memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat Gorontalo,” imbuhnya.

Sementara itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan, sekaligus memperkuat moralitas dan kedisiplinan spiritual di tengah-tengah kehidupan kota yang semakin berkembang.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Sukses Tingkatkan Pendapatan Lima Lapangan Usaha

Adhan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan program ini, baik dari kalangan tokoh agama, pemuda, maupun pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung visi kota yang religius, Adhan juga berencana untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kegiatan keagamaan, seperti pembangunan masjid, tempat pengajian, serta peningkatan kualitas dakwah.

“Saya berharap program keagamaan yang digagas ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membawa dampak positif bagi pembangunan Kota Gorontalo secara keseluruhan,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600