Scroll untuk baca berita
Kriminal

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

×

Warung di Ulapato Kedapatan Jual Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)
Polisi saat mendapati salah satu warung wilayah Ulapato B menjual miras jenis Cap Tikus. (Foto: Humas Polsek Telaga Biru)

“Saat mendatangi salah satu warung warga di Desa Ulapato B, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml,” katanya

Ia menjelaskan, patroli rutin ini dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan khususnya yang disebabkan oleh minuman beralkohol di wilayah hukumnya.

Scroll untuk baca berita

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan situasi kamtibmas di hukum Polsek Telaga Biru” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Kasus Ratusan Kendaraan Hasil Curian di Gudang TNI AD

Ia menambahkan, pihaknya hanya memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak melakukan aktivitas jual-beli minuman beralkohol lagi.

Baca Juga:  Oknum PNS di Boalemo Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Polisi

“Karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan adalah minuman beralkohol,” pungkasnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600