Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak berada di bawah kendali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menolak segala bentuk intervensi politik dalam urusan birokrasi pemerintahan.
“ASN bukan bawahan DPR. Jadi jangan seenaknya atur-atur pegawai, apalagi karena kepentingan istri,” ujar Adhan dengan nada geram, Kamis, 17 Juli 2025.
Pernyataan itu merespons dugaan adanya anggota DPRD Kota Gorontalo yang mencoba menyisipkan nama ASN tertentu ke dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) demi kepentingan pribadi.
Adhan menilai manuver semacam itu berpotensi merusak netralitas dan profesionalitas ASN. Ia menegaskan bahwa birokrasi harus bebas dari tekanan politik demi menjamin pelayanan publik yang bersih.
“Kalau birokrasi sudah disusupi kepentingan pribadi, pelayanan akan terganggu. Itu tidak bisa saya biarkan,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Adhan meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk mendata secara rinci seluruh anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas luar daerah.
“Saya minta Sekwan buat daftar lengkap siapa saja yang berangkat keluar daerah. Semua harus transparan,” ucapnya.
Langkah itu, menurut Adhan, penting untuk memastikan akuntabilitas perjalanan dinas sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh anggota legislatif.
Ia juga menegaskan komitmennya menjaga birokrasi Pemerintah Kota Gorontalo tetap steril dari campur tangan politik.
“Saya akan gunakan seluruh kewenangan sesuai peraturan wali kota untuk melindungi birokrasi dari tekanan pihak mana pun,” ujar Adhan.











