Scroll untuk baca berita
Kabar

Kembali Gelar Aksi, RADO Minta Pani Gold Project Segera Selesaikan Pembayaran Tali Asih

Avatar of Redaksi ✅
×

Kembali Gelar Aksi, RADO Minta Pani Gold Project Segera Selesaikan Pembayaran Tali Asih

Sebarkan artikel ini
Aliansi Rakyat Donggala (RADO) Pohuwato saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pani Gold Project. (Foto: Dok. Istw Hibata.id)
Aliansi Rakyat Donggala (RADO) Pohuwato saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pani Gold Project. (Foto: Dok. Istw Hibata.id)

Hibata.id – Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) Pohuwato kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pani Gold Project, pada Jumar (22/8/2025). Tuntutan mereka tetap sama: segera selesaikan pembayaran tali asih kepada para pemilik lahan yang hingga kini belum menerima kompensasi.

Aksi jilid II ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan RADO, Mahmudin Mahmud. Dalam orasinya, ia menuduh pihak perusahaan melakukan intimidasi terhadap warga.

“Ada laporan karyawan perusahaan mengusir warga. Jika hari Senin tidak ada progres, maka Rabu kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Bahkan kami siap memboikot Merdeka Copper Gold. Kami tidak akan berhenti sebelum hak rakyat dipenuhi,” tegas Mahmudin.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga yang sudah memiliki dokumen lengkap, namun hingga kini belum menerima ganti rugi. Perusahaan berdalih bahwa lahan mereka tidak terdampak, padahal faktanya tanah tersebut sudah tidak bisa lagi dikelola.

“Kalau perusahaan tidak mampu membayar, biarkan rakyat kelola tanahnya sendiri. Jangan seenaknya melarang. Jangan kurang ajar!” serunya dengan lantang.

Baca Juga:  Pemecatan Dosen UMGO: Ketika Kebebasan Akademik Dikalahkan Citra Kampus

Menurut RADO, aksi kali ini merupakan bentuk agitasi massa yang akan terus dilakukan hingga perusahaan memenuhi tuntutan rakyat.

“Kami minta agar segera ada jawaban final. Kami paham tidak semua dokumen lengkap, tapi untuk yang sudah lengkap, harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Perwakilan Pani Gold Project yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa semua aspirasi akan diteruskan ke manajemen.

“Kami sudah komunikasikan ke manajemen. Namun saat ini mereka sedang berada di Polda Gorontalo menghadiri Sertijab Kapolda. Meski begitu, isu ini sudah menjadi pembahasan di tingkat pusat dan akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, RADO juga menggelar aksi menolak produksi tambang sebelum izin pertambangan rakyat (IPR) diterbitkan dan seluruh kewajiban perusahaan ditunaikan.

Mahmudin menegaskan perjuangan RADO didasarkan pada UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyebutkan bahwa bumi dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga:  Uang Rp 106 Juta Raib, Nasabah BRI Unit Sumalata Tagih Kejelasan

Ia juga mengutip UU Minerba No. 4 Tahun 2020 Pasal 24 yang mengatur prioritas penerbitan IPR.

“Kami menolak produksi Pani Gold Project jika izin rakyat belum keluar. Jangan tindas rakyat yang menambang manual di tanah sendiri, sementara ganti rugi dan AMDAL pun belum ditunaikan,” katanya.

Mahmudin menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan anti-investasi, melainkan soal hak atas tanah leluhur. “Ini tanah leluhur kami, bukan barang dagangan. Perjuangan ini tidak akan pernah berhenti,” serunya.

RADO memperingatkan bahwa aksi akan terus berlanjut bahkan bisa meluas jika penindasan terhadap rakyat tidak dihentikan.

“Ketika tidak ada titik temu, di situlah perlawanan dimulai. Meski sudah banyak dari kami yang dipenjara, kami tidak akan gentar. Perlawanan akan terus digelorakan sampai hak rakyat dipenuhi,” tegas Mahmudin.

Saat dimintai tanggapan, Corporate Communication Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati aspirasi masyarakat dan terbuka untuk berdialog.

“Kami transparan. Data perusahaan bisa diakses di Bursa Efek Indonesia. Soal tali asih, pintu negosiasi tetap terbuka. Sudah ada yang datang dan proses sedang berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Parah, Kabar Kehamilan Perempuan Viral Bersama Wahyudin Moridu Mencuat

Perusahaan juga menegaskan bahwa pembatasan akses warga ke area tambang semata-mata demi keselamatan, mengingat medan yang terjal dan penggunaan alat berat di lokasi.

Terkait izin produksi, Kurniawan membantah tudingan massa aksi. “IUP kami sudah ada. Investasi besar telah digelontorkan. Konstruksi ditargetkan selesai akhir tahun ini dan produksi perdana direncanakan pada 2026,” tambahnya.

Konflik antara warga Pohuwato dan Pani Gold Project kian memanas. Warga mendesak ganti rugi, tali asih, dan prioritas izin pertambangan rakyat. Sementara itu, perusahaan berdalih telah mematuhi ketentuan hukum dan mengutamakan aspek keselamatan.

RADO menutup aksinya dengan ultimatum: jika hak-hak rakyat tak segera dipenuhi, mereka tidak akan membiarkan produksi tambang berlangsung di Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel