Hibata.id – Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) kembali melayangkan peringatan tegas kepada perusahaan tambang emas Pani Gold Project (PGP). RADO menyebut ketidakjelasan penyelesaian ganti rugi lahan—atau yang mereka sebut tali asih—berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar.
“Jangan main-main dengan nasib rakyat Pohuwato. Jika hak-hak kami terus diabaikan, insiden 21 September bisa terulang dalam skala yang lebih besar, lebih panas, dan lebih brutal,” ujar salah satu orator aksi.
RADO menilai perusahaan terkesan abai terhadap desakan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah ketertutupan perusahaan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau memang AMDAL itu ada, buka ke publik! Jangan disembunyikan. Rakyat berhak tahu, ini bukan proyek diam-diam,” tegas perwakilan RADO dalam orasinya.
Aliansi juga menuduh perusahaan memainkan strategi administratif untuk menghindari kewajiban membayar ganti rugi. Massa menuntut agar lahan dengan dokumen lengkap segera dibayar tanpa digabung dengan kasus lahan yang statusnya belum final.
“Kalau dokumennya sudah lengkap, kenapa tidak dibayar? Jangan samakan dengan yang belum lengkap. Itu akal-akalan, bentuk permainan licik,” katanya.
Nada ancaman yang dilontarkan RADO tak bisa dianggap enteng. Mereka merujuk pada peristiwa 21 September 2023, saat amarah warga meledak dalam aksi massa besar-besaran yang menyebabkan ketegangan antara warga dan aparat meningkat tajam.
“Kami tidak ingin peristiwa itu terulang. Tapi kalau perusahaan terus menutup mata dan telinga, jangan salahkan rakyat jika jalanan kembali memanas,” ujar Mahmudin Mahmud, Koordinator Lapangan RADO.
Aliansi menegaskan, perjuangan mereka bukan bentuk anti-investasi, melainkan penuntutan hak konstitusional rakyat atas tanah leluhur mereka. Selama belum ada itikad baik dari perusahaan, RADO menyatakan akan terus turun ke jalan.
“Tanah Pohuwato bukan untuk dijajah. Selama hak kami belum dibayar tunai, kami tidak akan berhenti,” tutup Mahmudin.













