Kota Gorontalo

Alkes RSAS Mandek Rp1.8 Miliar, Adhan Tuding Gubernur Tunda Anggaran

×

Alkes RSAS Mandek Rp1.8 Miliar, Adhan Tuding Gubernur Tunda Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan di apel kerja bersama TPKD, Senin (2/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan di apel kerja bersama TPKD, Senin (2/6/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Perselisihan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, belum juga usai.

Awalnya soal jabatan di Bank SulutGo (BSG), kini merembet ke urusan rekomendasi, alat kesehatan, hingga bantuan bencana.

Pemkot menuding Gubernur diduga dengan sengaja mempersulit kepentingan Kota Gorontalo.

Salah satunya saat Wakil Wali Kota, Indra Gobel, hendak berangkat ke Malaysia mengikuti forum pemerintah kota se-ASEAN.

“Kementerian Dalam Negeri meminta kami mendapatkan rekomendasi dari Gubernur. Namun rekomendasi itu tidak keluar. Alhamdulillah, meski tanpa rekomendasi, Pak Wawali tetap berangkat setelah mendapat izin langsung dari Kemendagri,” kata Adhan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Ryan Kono: Perawat Konsisten Jadi Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Tak berhenti di situ, Adhan juga menyoroti pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk RS Aloei Saboe (RSAS) senilai Rp1,8 miliar. Anggaran itu sudah disepakati Kementerian Kesehatan, tapi terhambat di tingkat provinsi.

“Komisi IX DPR RI sudah berkunjung ke RSAS. Saat itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi mengaku anggaran diusulkan pada perubahan, tetapi ditunda oleh Gubernur dengan alasan efisiensi. Padahal untuk pembelian mobil dinas bisa. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat, bukan hal pribadi,” tegas Adhan.

Baca Juga:  Pj Kota Gorontalo: Kami Pastikan Pilkada Berjalan dengan Aman!

Ia juga kecewa karena puluhan paket bantuan dari BNPB untuk BPBD Kota Gorontalo belum bisa dibagikan. Menurutnya, kebijakan provinsi justru menghambat distribusi logistik yang sangat dibutuhkan warga.

“Provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Kalau distribusi bantuan justru dipersulit, sama saja membiarkan logistik tertahan di gudang sementara warga sangat membutuhkannya,” ujarnya.

Bagi Adhan, semua persoalan ini bukan soal pribadi, tapi soal kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo: LKPD Tahun 2023 Harus Diserahkan Sebelum Jatuh Tempo

“Ini adalah kepentingan rakyat, bukan kepentingan saya,” tutupnya.

Ketegangan Adhan–Gusnar muncul sejak pemilihan jajaran komisaris dan direksi BSG yang dinilai tidak memberi ruang bagi putra daerah Gorontalo.

Adhan juga menuding Gubernur memperlambat rekomendasi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Hingga kini, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail belum memberi tanggapan resmi terkait kritik tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel