Hibata.id – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Pendiri LSM Labrak, Soni Samoe, meluapkan kekesalannya saat melihat antrean panjang kendaraan yang tak kunjung dilayani, sementara pengisian BBM dalam galon justru diprioritaskan.
“Ini tidak masuk akal. Saya punya KTP nelayan, punya motor tempel, tapi dilarang isi. Sementara galon-galon dilayani dengan dalih ada rekomendasi. Ada apa sebenarnya?” kata Soni dengan nada tinggi saat ditemui wartawan Hibata.id, Selasa, 26 Agustus 2025.
Soni mengaku sudah menunggu lebih dari sepuluh menit di antrean, namun tidak ada tanda-tanda pergerakan. Ia menuding SPBU hanya mengoperasikan satu nozzle, sementara yang lain dibiarkan tidak berfungsi. “Harusnya lebih dari satu nozzle dibuka. Antrean panjang ini tidak manusiawi,” ujarnya.
Dalam siaran langsung yang ia bagikan di media sosial, Soni tampak memarahi petugas SPBU dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan rekomendasi dari Dinas Perikanan. Menurutnya, surat rekomendasi yang seharusnya diberikan untuk pengisian langsung ke motor tempel nelayan, justru dimanfaatkan untuk mengisi galon-galon berisi BBM.
“Dulu galon dilarang. Motor tempel juga tidak boleh isi langsung. Sekarang malah galon yang diutamakan. Ini harus diselidiki. Polres harus turun tangan dan evaluasi semua rekomendasi itu,” ujarnya lantang.
Soni mendesak Polres Pohuwato agar segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU Paguat. Ia menilai praktik semacam ini dapat merugikan nelayan dan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Hibata.id masih berupaya menghubungi pihak SPBU Paguat dan Dinas Perikanan untuk mendapatkan klarifikasi.












