Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Dana Transfer Terpangkas Rp300 Miliar, Pemkab Gorontalo Siapkan RAPBD ‘Hemat’ 2026

Avatar of Randa Damaling
×

Dana Transfer Terpangkas Rp300 Miliar, Pemkab Gorontalo Siapkan RAPBD ‘Hemat’ 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS ke DPRD Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istw)
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS ke DPRD Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Langkah itu ditempuh setelah Dana Transfer Daerah dari pemerintah pusat dipastikan turun hampir Rp300 miliar.

Kebijakan penghematan tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna Perdana pembahasan RAPBD 2026 di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin, 17 November 2025.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengatakan arah efisiensi sudah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati bersama DPRD. Rincian pemangkasan anggaran akan dibahas lebih teknis oleh masing-masing OPD bersama Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat di Kabgor: Kain Kafan Jadi Peringatan Moral Anti-Korupsi

“Induknya sudah ada di KUA-PPAS. Penjabaran per OPD tinggal dibahas bersama Banggar. Secara umum polanya sudah jelas,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, penurunan dana transfer merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Gorontalo masih menunggu kemungkinan adanya perubahan alokasi anggaran.

“Kita pakai dulu sesuai surat yang kami terima. Kalau ada perubahan, tentu akan kami sesuaikan,” katanya.

Meski anggaran terpangkas signifikan, Sofyan memastikan sektor prioritas tetap aman. Program penurunan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, hingga mandatory spending lain tetap menjadi fokus belanja daerah.

Baca Juga:  Prosesi Adat Mopotilolo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Resmi Diterima Masyarakat

“Tugas pokok daerah seperti kemiskinan, stunting, dan mandatory spending lainnya tetap kita jamin. Hanya beberapa kebijakan yang digeser anggarannya,” ucapnya.

Salah satu pos yang ikut dirasionalisasi adalah anggaran makan-minum pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah. Sofyan menyebut langkah ini sebagai bagian dari penyesuaian atas kebijakan efisiensi nasional.

“Banyak juga yang puasa. Tidak enak kalau ada yang puasa, kita makan. Mending kita puasa sama-sama,” ujarnya berseloroh.

Baca Juga:  Jalan TMMD di Desa Tonala Rampung, Bupati Gorontalo: Ekonomi Warga Akan Tumbuh

Namun besaran pengurangan dan mekanisme teknisnya masih akan dibahas bersama DPRD. Menurut Sofyan, pemerintah daerah pada prinsipnya mengikuti arahan pusat, termasuk penghapusan pos makan-minum tertentu.

“Efisiensi dari pusat memang termasuk meniadakan pos makan-minum. Kita ikuti itu,” tegasnya.

Pembahasan rinci mengenai pagu anggaran RAPBD 2026 dijadwalkan kembali digelar dalam waktu dekat untuk memfinalisasi struktur anggaran daerah tahun depan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel