Scroll untuk baca berita
Parlemen

Limonu Hippy Tegaskan DPRD Akan Kawal Perjuangan Pendamping Koperasi Sampai Tuntas

Avatar of Hibata.id✅
×

Limonu Hippy Tegaskan DPRD Akan Kawal Perjuangan Pendamping Koperasi Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy. (Foto: Facebook)
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy. (Foto: Facebook)

Hibata.id – Rapat gabungan DPRD Provinsi Gorontalo kembali mempersoalkan nasib 12 pendamping koperasi yang tidak terakomodir dalam penerimaan P3K Formasi 2024 akibat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh BKN.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ridwan Monoarfa dengan menghadirkan Komisi I, Komisi II, BKD, Dinas Kumperindag, panitia seleksi, serta para pendamping koperasi untuk membahas akar persoalan.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa status TMS muncul karena ketidaksinkronan data dan administrasi, meskipun seluruh pendamping tercatat dalam database BKN sejak 2021.

Baca Juga:  Harapan Adnan Entengo di Musabaqah Tilawatil Qur’an di Gorontalo

Hambatan terbesar adalah ketiadaan SK tahun berjalan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menjadi syarat wajib untuk verifikasi akhir BKN.

Komisi I dan II menegaskan para pendamping telah mengabdi hingga 11 tahun, sehingga tidak selayaknya mereka dirugikan hanya karena persoalan administratif.

DPRD menilai kasus ini sebagai bentuk ketidakadilan dan menegaskan komitmen untuk mengawal perjuangan para pendamping hingga memperoleh kejelasan status.

Melalui rapat tersebut, DPRD meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan konsultasi resmi ke Kemenkop, BKN, dan KemenPAN-RB.

Baca Juga:  Legislator Puncak Botu Bentuk Pansus, Tuntaskan Persoalan Sawit Gorontalo

DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan tugas pendamping mengingat peran mereka dalam mendukung program Koperasi Merah Putih dan penguatan IKM di daerah.

Anggota Komisi II Limonu Hippy menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan para pendamping.

“Ini harus diperjuangkan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut membuat mereka tidak ter-cover,” ujar Limonu.

Ia meminta Dinas Kumperindag dan BKD untuk bersikap proaktif dan tidak menjadi penonton dalam persoalan ini.

Baca Juga:  Komisi IV Deprov Gorontalo Tinjau Rumah Sehat Baznas Pohuwato, Ini Temuan Mereka

“Saya minta Dinas dan BKD untuk tidak diam, ayo kita cari solusi sama-sama,” tegasnya.

Limonu memastikan persoalan ini akan dibawa hingga ke pemerintah pusat.

“Kami akan konsultasikan ke KemenPAN-RB dan BKN. Kami akan perjuangkan, mudah-mudahan ada jalan keluar,” tandasnya.

Upaya DPRD Gorontalo diharapkan mampu memberikan kepastian status bagi pendamping koperasi yang selama ini berkontribusi terhadap pengembangan koperasi dan IKM di daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel