Hibata.id – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, Kamri Alwi, mengonfirmasi adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanian. Namun, ia menegaskan bahwa dampak sedimentasi di lahan sawah akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pertanian, karena hal tersebut perlu diteliti lebih lanjut oleh dinas terkait.
Menurut Kamri, gagal panen disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk hama tikus, kesuburan tanah yang menurun, penggunaan pestisida berlebihan, dan kualitas air. Ia menambahkan bahwa jika air tercemar akibat PETI, hal itu hanya bisa dipastikan melalui penelitian ilmiah.
“Kalau terkait laporan-laporan kita lakukan. Ada dampak sedimen di sana. Bahkan saya sesekali menyampaikan kepada Kadis Perkim untuk urus sedimen itu. Karena bukan kewenangan kita, maka saya hanya sampai di koordinasi,” ujar Kamri, Selasa (18/11/2025).
Meski begitu, Kamri menegaskan bahwa Dinas Pertanian tetap berupaya membantu petani setiap musim tanam, misalnya dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo untuk pengerukan sedimen. Ia menyebut, bantuan dari perusahaan PT PETS senilai sekitar Rp 42 juta telah digunakan untuk pengerukan irigasi persawahan.
Selain faktor lahan terdampak sedimentasi, Kamri menjelaskan bahwa belum tercapainya target PAD Dinas Pertanian juga dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran operasional alat dan mesin pertanian (Alsintan). Beberapa Alsintan yang menjadi sumber PAD mengalami kerusakan, sehingga perlu diperbaiki agar dapat melayani petani, meskipun tanpa adanya biaya operasional yang memadai.
Sebelumnya, rapat evaluasi PAD bersama DPRD Pohuwato menjadi momen bagi para dinas melaporkan capaian pendapatan. Salah satu anggota Komisi II DPRD, Febrianto Mardain, menyoroti rendahnya capaian PAD Dinas Pertanian, yang hingga penghujung 2025 masih jauh dari target.
Febrianto bahkan menyatakan pesimis Dinas Pertanian dapat mencapai 50 persen target yang ditetapkan, karena beberapa sektor hanya mampu menyentuh 2 persen dari total target PAD.
“Bayangkan, dari seratus persen hanya dua persen. Ini harus dipertanyakan apa yang sebenarnya dihadapi oleh dinas tersebut. Rata-rata pun tidak ada yang mencapai 50 persen, bahkan ada yang hanya 17 persen,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan dasar penetapan target PAD yang setiap tahun sering tidak tercapai, karena target yang terlalu tinggi dapat berdampak pada postur anggaran daerah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Pohuwato memaparkan, target PAD tahun 2025 sebesar Rp 622 juta, namun hingga 14 November 2025, realisasi baru mencapai 36,17 persen atau sekitar Rp 225 juta.
“Targetnya memang sudah mendekati 40 persen. Pemerintah daerah sudah melakukan evaluasi dan insyaallah akan mencapai 50 persen hingga akhir Desember nanti,” jelasnya.
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah rendahnya capaian PAD Dinas Pertanian juga disebabkan oleh banyaknya lahan sawah yang mati akibat sedimentasi dari aktivitas PETI? Pihak dinas menekankan bahwa hal tersebut perlu penelitian lebih lanjut sebelum dapat dipastikan.












