Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Kota Gorontalo Terapkan Sistem Parkir Berlangganan, Retribusi Dibayar Sekali Setahun

Avatar of Hibata.id✅
×

Kota Gorontalo Terapkan Sistem Parkir Berlangganan, Retribusi Dibayar Sekali Setahun

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel/Hibata.id
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi memperkenalkan sistem Parkir Berlangganan sebagai mekanisme baru pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum. Kebijakan itu disosialisasikan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Rabu (25/11/2025).

Sosialisasi dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk memastikan pemahaman menyeluruh dalam lingkup pemerintahan kota.

Sistem Parkir Berlangganan menjadi inovasi pelayanan yang memungkinkan pemilik kendaraan membayar retribusi parkir satu kali per tahun tanpa tarif harian, selama kendaraan terdaftar dalam wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga:  DKP Kota Gorontalo Gelar Roadshow Gerakan Literasi Gorontalo Jilid II

Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah reformasi tata kelola dan manajemen parkir untuk mengoptimalkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini adalah cara kita mengubah tata kelola dan manajerial parkir agar pendapatan yang perputarannya berlangsung setiap minggu dapat masuk ke kas daerah secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Gorontalo Hadiri Entry Meeting BPKP

Indra menjelaskan, dari sisi ekonomi, kebijakan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemilik kendaraan roda empat hanya dikenakan tarif Rp100.000 untuk satu tahun penuh, sehingga warga tidak lagi dibebani pembayaran harian di lokasi parkir.

Menurutnya, selain menguntungkan pengguna kendaraan, sistem berlangganan juga memastikan pemasukan yang terukur dan stabil bagi daerah.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program akan terlihat dari sejauh mana pelaksanaannya di lapangan. Aparatur sipil negara (ASN) diimbau menjadi contoh dalam penerapannya, sementara juru parkir diharapkan bekerja secara profesional.

Baca Juga:  Sekda Kota Gorontalo: Forum Kota Sehat 2025 Jangan Hanya di Atas Kertas

“Keuntungan dan dampaknya juga sampai ke masyarakat. Implementasi yang baik harus dimulai dengan keteladanan ASN dan profesionalisme petugas di lapangan,” kata Indra.

Menutup sambutannya, Indra menyebut sistem Parkir Berlangganan berpotensi memberikan efek ganda, mulai dari peningkatan transparansi pemungutan hingga pencegahan potensi pungutan liar (pungli).

“Program ini bukan hanya mencegah pungutan liar, tetapi juga meningkatkan profesionalisme pengelolaan dan menata perparkiran agar lebih teratur,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel