Scroll untuk baca berita
Hukum

Dari Instruksi Pusat ke Aksi Daerah: Kejati Gorontalo Fokus Bongkar PETI

Avatar of Hibata.id✅
×

Dari Instruksi Pusat ke Aksi Daerah: Kejati Gorontalo Fokus Bongkar PETI

Sebarkan artikel ini
ejati Gorontalo Tancap Gas Awasi PETI: Pemetaan Tambang Ilegal Dimulai/Hibata.id
Kejati Gorontalo Tancap Gas Awasi PETI: Pemetaan Tambang Ilegal Dimulai/Hibata.id

Hibata.id  – Gorontalo belakangan ramai membicarakan soal PETI—Pertambangan Emas Tanpa Izin—yang makin merayap dari bukit ke sungai, dari hulu ke hilir.

Di tengah keresahan warga soal air yang keruh dan tanah yang tak lagi subur, Kejaksaan Tinggi Gorontalo akhirnya angkat bicara dengan nada yang jauh lebih tegas.

Aspidsus Kejati Gorontalo, Nursurya, duduk dengan serius ketika membahas perkembangan terbaru.

Ia menegaskan bahwa urusan tambang ilegal kini tidak lagi diperlakukan seperti kasus kecil yang hanya menunggu laporan masuk.

“Kebijakan dan arahan pimpinan jelas, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, perekonomian dan kerugian negara,” katanya, Selasa (09/12/2025).

Baca Juga:  Gerak Cepat Kejaksaan Agung Blokir Rekening Sandra Dewi

Pernyataan itu seperti alarm yang ditarik keras. Nursurya menceritakan bahwa pimpinan, dalam hal ini Kajati Gorontalo, sudah meminta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota untuk memetakan tambang yang beroperasi di wilayah masing-masing.

Bukan sekadar mendata titik, tapi memetakan secara menyeluruh—siapa yang beroperasi, di mana titik rawannya, dan bagaimana dampaknya.

“Pimpinan meminta seluruh Kajari memetakan pertambangan emas ilegal di masing-masing wilayah hukum,” ujarnya.

Dari nada bicaranya, jelas bahwa Kejati Gorontalo tak mau lagi terjebak di perdebatan klasik, punya izin atau tidak. Yang mereka kejar adalah dampaknya yang makin terasa di masyarakat.

Baca Juga:  Desa Tidak Boleh Memungut Uang dari Penambangan Ilegal!

“Terlepas dari penambangan itu ada atau tidak izinnya, kami akan lihat efeknya bagi masyarakat, baik lingkungan maupun perekonomian,” beber Nursurya.

Kata-kata itu menegaskan fokus baru Kejati: melihat langsung bagaimana lingkungan rusak, tanah jadi tandus, sungai tercemar, dan ekonomi lokal tersendat karena praktik tambang ilegal.

Menurutnya, praktik PETI hampir selalu meninggalkan jejak kerusakan yang sulit dipulihkan. Dan itu yang kini dikejar.

“PETI itu modusnya jelas, merusak lingkungan. Pencemaran itu pasti ada. Atas arahan pimpinan, kami akan terus meng-update laporan-laporan PETI yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Dampak Jika Gunakan Ijazah Palsu Ketika Maju Caleg, di Gorontalo Ada?

Dengan langkah yang semakin tegas ini, Kejati memastikan bahwa seluruh aktivitas PETI, termasuk laporan terhadap terlapor berinisial HS, masuk dalam pemetaan besar-besaran yang sedang berjalan.

Fokus pada dampak dan instruksi untuk memetakan seluruh wilayah menunjukkan satu pesan: PETI tak lagi dianggap gangguan kecil.

Ia sudah berdiri sebagai ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Dan Kejati Gorontalo, melalui serangkaian langkahnya, sedang bersiap untuk menanganinya lebih dalam dari sebelumnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel