Hibata.id – Langit Gorontalo masih teduh ketika puluhan perempuan mengenakan pita oranye berjalan perlahan menuju halaman Polda Gorontalo, Rabu (10/12/2025).
Di tangan mereka, terbentang poster bertuliskan “Kekerasan pada Perempuan adalah Pelanggaran HAM”.
Hari itu, Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) memilih berdiri di ruang publik untuk menyampaikan pesan yang mereka anggap belum cukup lantang terdengar.
Aksi damai tersebut menjadi puncak rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), momentum tahunan yang menghubungkan para pejuang hak perempuan di seluruh dunia.
Namun bagi Jejak Puan, peringatan ini bukan sekadar simbol, melainkan penanda bahwa pekerjaan panjang membela korban masih jauh dari selesai.
Di antara kerumunan, terlihat para perwakilan dari 12 lembaga yang tergabung dalam koalisi itu. Mereka datang dengan semangat yang sama, menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan isu kecil, bukan pekerjaan satu komunitas, tetapi persoalan publik yang harus ditangani negara secara menyeluruh.
Di depan barisan massa, seorang aktivis membacakan kembali deretan kasus yang sempat mencuat di Gorontalo. Kasus-kasus yang belum menemukan titik terang, belum memberi rasa adil, dan masih menyisakan luka bagi para korban.
Jejak Puan menilai lambannya penanganan itu menjadi tanda bahwa budaya menyalahkan korban dan minimnya perspektif korban masih sangat kuat di banyak ruang hukum.
Suasana menjadi hening sejenak ketika koalisi mulai menyampaikan tuntutannya. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk mengakui bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia—sebuah pelanggaran yang harus dihadapi dengan proses cepat, berpihak kepada korban, dan bebas diskriminasi.
Mereka juga menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa impunitas. Setiap kasus, kata mereka, harus diproses hingga tuntas, pelaku dijatuhi hukuman sesuai aturan, dan korban memperoleh pemulihan yang layak. Koalisi menolak segala bentuk mediasi yang merugikan perempuan, serta meminta aparat menjalani pelatihan penanganan kasus berbasis gender yang peka trauma.
Aksi hari itu tidak hanya mengandalkan orasi. Ada puisi yang dibacakan dengan nada bergetar. Ada teatrikal yang menggambarkan bagaimana perempuan sering terperangkap antara ketidakadilan dan keheningan.
Ada teater singkat yang membuat warga yang melintas berhenti sesaat. Semua itu menjadi pengingat bahwa suara perempuan tidak boleh dibungkam.
Dari balik mikrofon, perwakilan Jejak Puan, Mega Mokoginta, berdiri dan menegaskan makna besar dari hari itu.
“Ini adalah ruang untuk mengingatkan negara bahwa masih banyak perempuan Gorontalo yang menunggu keadilan. Kami hadir bukan hanya untuk memperingati, tetapi untuk menagih tanggung jawab negara,” ujarnya.
Menjelang akhir aksi, massa perempuan berdiri membentuk lingkaran, mengangkat tangan mereka ke langit sebagai simbol keberanian.
Jejak Puan menutup aksi dengan seruan yang bergema, selama kekerasan masih terjadi dan sistem hukum belum sepenuhnya berpihak pada korban, mereka akan terus berjalan, bersuara, dan memperjuangkan ruang aman bagi seluruh perempuan di Gorontalo.













