Hibata.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Riyono mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Provinsi Gorontalo untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk perbuatan tercela dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
Imbauan tersebut disampaikan Riyono pada Senin (22/12/2025), menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Riyono menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh insan Adhyaksa, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan jajaran kejaksaan negeri di bawahnya.
“Saya mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Gorontalo agar benar-benar menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela dalam bekerja. Jabatan dan kewenangan yang dimiliki harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Riyono.
Ia menekankan bahwa aparat kejaksaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang mencederai etika profesi tidak dapat ditoleransi.
Menurut Riyono, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sangat bergantung pada sikap dan perilaku aparatnya. Ketika integritas terganggu, dampaknya tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga mencederai marwah institusi penegak hukum.
Riyono berharap seluruh jajaran kejaksaan negeri di Gorontalo menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan introspeksi bersama serta memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.












