Scroll untuk baca berita
Opini

Nasib PPPK Paruh Waktu: ASN di Atas Kertas, Honorer dalam Kehidupan

×

Nasib PPPK Paruh Waktu: ASN di Atas Kertas, Honorer dalam Kehidupan

Sebarkan artikel ini
Gaji Tak Pasti, Beban Bertambah: Realitas PPPK Paruh Waktu/Hibata.id
Gaji Tak Pasti, Beban Bertambah: Realitas PPPK Paruh Waktu/Hibata.id

Hibata.id – Ada satu ironi yang hari ini dialami ribuan orang di negeri Nusantara. Namanya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seragamnya sama, Beban kerjanya bahkan lebih berat. Namun ketika pulang ke rumah, isi dompetnya tetap seperti kemarin—bahkan sering kosong.

Ya, mereka adalah PPPK paruh waktu. Di atas kertas, status mereka telah berubah, dari non-ASN menjadi ASN.

Sebuah capaian yang selama bertahun-tahun diperjuangkan melalui seleksi demi seleksi, ujian demi ujian, dengan harapan sederhana, “hidup yang sedikit lebih pasti”.

Namun realitas berkata lain, gaji yang diterima masih sama seperti saat mereka disebut honorer.

Waktu pembayarannya pun tak tentu, Bukan setiap tanggal satu, bukan rutin, melainkan menunggu—kerja dulu, baru dibayar.

Status boleh naik, tetapi nasib tetap di tempat. Sebagian besar dari mereka bukan pegawai baru.

Mereka sudah mengabdi belasan tahun. Mengajar di ruang kelas sederhana, melayani masyarakat di kantor pemerintahan dengan fasilitas terbatas, tetap datang meski hujan, tetap bekerja meski upah tak seberapa.

Baca Juga:  Menilik Tipe Pemilih Dalam Pileg 2024

Usia mereka pun tak lagi muda, banyak yang kini hanya menghitung tahun menuju masa pensiun tanpa tunjangan.

Namun yang mereka hadapi justru ketidakpastian, apakah status ASN ini benar-benar membawa perubahan, atau hanya sekadar pergantian istilah?

PPPK paruh waktu lahir sebagai jawaban atas amanat Undang-Undang ASN. Sayangnya, yang berubah lebih banyak nama dan beban kerja. Yang tak berubah adalah kesejahteraan.

Dibanyak tempat, tanggung jawab bertambah, target meningkat. Jam kerja menyesuaikan ASN penuh. Namun pendapatan tetap sama. Di sinilah rasa keadilan mulai terasa timpang.

Padahal, keadilan bukan soal terlihat sama. Keadilan adalah soal terasa sama.Ketika beban kerja meningkat tanpa diikuti perbaikan kesejahteraan, yang tumbuh bukan semangat, melainkan kelelahan.

Baca Juga:  Ketika Wartawan Kalah Cepat dari Konten

Bukan loyalitas, melainkan kecemasan. Situasi ini bukan hanya merugikan pegawai, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Psikolog Frederick Herzberg sejak lama mengingatkan melalui Two-Factor Theory bahwa motivasi kerja tidak lahir dari status semata. Tanpa kesejahteraan yang layak, perubahan jabatan justru tak memberi arti.

Apa yang dialami PPPK paruh waktu hari ini adalah bukti nyata teori itu bekerja.

Di Gorontalo, potret itu terlihat lebih jelas. Ada PPPK paruh waktu yang hanya menerima gaji Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Setiap Kabupaten berbeda besarannya.

Angka yang bahkan belum cukup untuk biaya transportasi pergi-pulang ke kantor. Belum makan. Belum kebutuhan keluarga. Belum biaya pendidikan anak.

Bagaimana mungkin seseorang diminta bekerja penuh, namun tidak diberi ruang hidup yang layak?

Terlebih bagi mereka yang berprofesi sebagai guru. Orang-orang yang membentuk masa depan bangsa, tetapi harus menghitung ongkos bensin setiap hari. Di titik ini, negara seharusnya malu.

Baca Juga:  Bendera One Piece dan Merah Putih: Prabowo, Luffy dan Nasionalisme yang Luka

Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan tambal sulam kebijakan atau permainan istilah. Jika tujuan negara adalah menyelesaikan persoalan non-ASN, maka jalan keluarnya bukan menciptakan klasifikasi baru yang membingungkan.

Cukup dua, yaitu PNS dan PPPK. Dengan status jelas. Dengan kesejahteraan yang manusiawi.

Karena sejatinya, negara tidak hanya hadir lewat regulasi, tetapi melalui rasa aman yang dirasakan warganya. Bukan sekadar memberi nama, tetapi memastikan kehidupan.

Indonesia tidak boleh berjalan di tempat. Tidak boleh “gitu-gitu saja”. Jika keadilan terus tertunda, maka kepercayaan pun akan perlahan hilang.

Dan ketika itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya PPPK paruh waktu—tetapi kita semua.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel