Hibata.id – Suasana di Kabupaten Pohuwato berjalan seperti biasa. Jalanan gelap, udara lembap, dan aktivitas warga mulai sepi.
Namun sekitar pukul 22.15 WITA, Kamis (29/1/2026), sebuah peristiwa mencurigakan memecah keheningan. Dua kendaraan dengan bak terbuka melintas di jalur yang mengarah ke wilayah Botudulanga.
Bagi polisi, arah itu bukan sekadar jalan desa. Lokasi tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
PETI tersebut diduga masih terus berlangsung, meski penindakan telah berulang kali dilakukan.
Anggota Polres Pohuwato saat itu sedang menjalankan kegiatan di Desa Hulawa. Secara tidak sengaja, rombongan berpapasan dengan dua mobil yang gerak-geriknya dinilai tidak wajar.

Petugas menghentikan kendaraan tersebut. Awalnya, tidak ada yang tampak mencolok. Namun pemeriksaan mengungkap sesuatu yang selama ini menjadi “urat nadi” tambang ilegal, solar subsidi.
Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Tipidter Polres Pohuwato kemudian mengamankan 2 kendaraan tersebut karena diduga mengangkut bahan bakar minyak dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi.
“Kami awalnya belum mengetahui kendaraan itu bermuatan solar. Setelah diperiksa, ditemukan BBM jenis solar, sehingga langsung diamankan ke Polres,” kata Kanit Tipidter Aiptu Amzai, Jumat (30/1/2026).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, sebuah Toyota Hilux yang dikemudikan pria berinisial MA membawa sekitar 35 jerigen solar. Polisi menduga muatan itu akan disuplai ke lokasi PETI.
Sementara kendaraan Daihatsu Grandmax yang dikemudikan CAP mengangkut sekitar 32 jerigen solar. Jalur distribusinya diduga mengarah ke area tambang emas ilegal di Botudulanga.
Bagi aparat, solar bukan sekadar bahan bakar. Di kawasan pertambangan ilegal, BBM menjadi penopang utama alat berat seperti excavator yang diduga kembali beroperasi diam-diam di wilayah tersebut.
Kedua sopir telah dimintai keterangan. Namun polisi masih mendalami siapa pemilik BBM dan pihak yang akan menerima pasokan tersebut.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Polres Pohuwato menegaskan kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang diduga belum sepenuhnya berhenti di Kabupaten Pohuwato.












