Hibata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mulai merealisasikan program bantuan ternak sapi yang menjadi bagian dari komitmen kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Dinas Pangan dan Pertanian Bone Bolango menganggarkan pengadaan 875 ekor sapi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bone Bolango, Roswati Agus, menyampaikan bahwa alokasi pengadaan sapi tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Dalam DPA Dinas Pangan dan Pertanian telah dianggarkan 875 ekor sapi. Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum,” ujar Roswati di Bone Bolango, Kamis.
Ia menjelaskan, program bantuan sapi tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah yang diterjemahkan dalam bentuk program resmi pemerintah daerah. Pemerintah masih memfinalisasi teknis jumlah sapi yang akan diterima setiap keluarga penerima manfaat.
Menurut Roswati, secara teknis setiap keluarga memungkinkan menerima dua ekor sapi. Namun, keputusan akhir tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan pemerataan penerima manfaat.
“Secara teknis memungkinkan dua ekor per keluarga. Namun, pemerintah daerah akan menetapkan jumlah final setelah mempertimbangkan kapasitas anggaran dan aspek pemerataan,” katanya.
Dalam proses pengadaan, Pemkab Bone Bolango mengikuti ketentuan Kementerian Pertanian terkait sumber bibit sapi. Pengadaan hanya dapat dilakukan dari lima wilayah yang ditetapkan sebagai sumber bibit, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.
Saat ini, tim bidang peternakan Dinas Pangan dan Pertanian melakukan survei ke sejumlah daerah sumber, termasuk NTB, guna memastikan ketersediaan dan kualitas ternak.
“Kami memastikan ketersediaan dan kualitas sapi sebelum pengadaan dilakukan. Karena jumlahnya cukup besar, kami juga berkoordinasi dengan daerah sumber agar proses pengeluaran bibit sesuai ketentuan,” ujarnya.
Program bantuan ternak sapi tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi. Calon penerima juga wajib berdomisili di Bone Bolango dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Roswati menegaskan, program ini bertujuan mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan.
“Bantuan ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam basis data sosial ekonomi dan berdomisili di Bone Bolango. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan keluarga,” katanya.
Dinas Pangan dan Pertanian menargetkan seluruh proses pengadaan hingga penyaluran bantuan sapi rampung dalam tahun anggaran berjalan. Tahapan kegiatan telah dimulai sejak awal tahun dan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan alokasi 875 ekor sapi pada 2026, Pemkab Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam menjalankan program bantuan ternak secara bertahap dan terukur guna memperkuat ekonomi masyarakat berbasis peternakan.












