Kabar

Cegah Karhutla dan Kebakaran, Polisi Sisir Permukiman di Balikpapan

×

Cegah Karhutla dan Kebakaran, Polisi Sisir Permukiman di Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Polresta Balikpapan melalui Satgas Karhutla meningkatkan patroli dan edukasi kepada warga untuk mencegah karhutla serta kebakaran di kawasan permukiman/Hibata.id
Polresta Balikpapan melalui Satgas Karhutla meningkatkan patroli dan edukasi kepada warga untuk mencegah karhutla serta kebakaran di kawasan permukiman/Hibata.id

Hibata.id, Balikpapan – Polresta Balikpapan meningkatkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran di kawasan permukiman dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi risiko kebakaran.

Patroli tersebut dilaksanakan Satuan Samapta Polresta Balikpapan melalui Satgas Karhutla sebagai bagian dari langkah pencegahan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel menyambangi kawasan permukiman dan sejumlah titik yang memerlukan perhatian terhadap potensi kebakaran. Kawasan padat penduduk juga menjadi sasaran patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Satu Alat Berat yang Diamankan KPH di PETI Hutan Balayo Hilang, Gakkum Pun Bungkam

Dalam patroli dialogis, personel mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat berada di lingkungan permukiman.

Warga juga diingatkan tidak membakar sampah sembarangan karena api dapat merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selain mengakibatkan kerugian material, kebakaran dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Asap yang muncul juga dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan pernapasan.

Baca Juga:  BSU 2025 Mulai Disalurkan, Pekerja Diminta Cek Status Penerimaan di Kemnaker

Karena itu, Polresta Balikpapan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, termasuk memastikan sumber api tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala serta menghindari aktivitas pembakaran yang berisiko.

Patroli dan edukasi kepada masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat pencegahan sejak dini sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai bahaya kebakaran.

Baca Juga:  BGN Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Keracunan Program MBG

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian tanpa biaya.

Selama patroli berlangsung, situasi di kawasan permukiman yang disambangi terpantau aman dan kondusif.

Polresta Balikpapan akan terus menjalankan kegiatan pencegahan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas), termasuk melalui patroli dan komunikasi langsung dengan warga.