Hibata.id, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melengkapi dokumen pendukung untuk pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah se-Provinsi Gorontalo.
Permintaan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, saat memimpin entry meeting bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2026).
Ichsan mengatakan pengawasan mencakup perencanaan dan penggunaan anggaran, pengelolaan aset, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta capaian program penanggulangan kemiskinan.
Ia meminta OPD memastikan dokumen tersedia dan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar penggunaan anggaran dan hasil program dapat dipertanggungjawabkan.
“Mohon atensi para OPD terkait, khususnya dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ichsan, yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kominfo Bone Bolango.
Dalam penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah melakukan intervensi melalui kegiatan Posyandu yang melibatkan Tim Penggerak PKK dan sejumlah OPD.
Pada sektor pelayanan publik, pemerintah daerah juga telah menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama Antardaerah sebagai landasan pengembangan kolaborasi, termasuk dalam pelayanan perizinan.
Ichsan menambahkan, keterbatasan fiskal mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan APBD. Investasi diharapkan turut menggerakkan ekonomi dan mendukung pembangunan di Bone Bolango.
Ia berharap kesiapan dokumen setiap OPD dapat memperlancar pengawasan, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.












