Kriminal

Pohuwato Darurat Narkoba, Dua Pria Kembali Diringkus Polisi

×

Pohuwato Darurat Narkoba, Dua Pria Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Serahkan Diri ke Polisi/Hibata.id
Ilustrasi ditangkap Polisi/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Kasus narkoba di Kabupaten Pohuwato seakan tidak ada habisnya. Setelah sebelumnya seorang petugas lapas ikut ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan dua pria berinisial BIS (29) dan H (33) terkait dugaan kepemilikan sabu.

Polisi mengamankan keduanya di Jalan Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/10/2026).

Dari penindakan itu, petugas menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa H.

Baca Juga:  Saling Lapor, Dua Warga Pohuwato Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Penindakan bermula dari informasi yang diterima petugas sekitar pukul 11.00 WITA.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan kedua pria tersebut sekitar pukul 12.30 WITA.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani, S.H., mengatakan penyidik masih mendalami asal barang yang diduga narkotika tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal, BIS mengaku membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta melalui aplikasi Instagram dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang disebut berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keterangan tersebut masih kami dalami,” jelas IPTU Budi Abdul Gani.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Tes HIV/AIDS di Tempat Hiburan Malam di Gorontalo

Polisi Periksa Tempat Tinggal

Setelah mengamankan kedua pria tersebut, petugas melanjutkan pemeriksaan di tempat tinggal mereka di kompleks Pasar Marisa, Desa Marisa Utara.

Di lokasi itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, termasuk alat yang telah dimodifikasi dan dua unit telepon genggam.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pemeriksaan urine terhadap BIS dan H juga menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.

Polisi kemudian menahan keduanya di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pohuwato mengimbau warga menjauhi narkotika dan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.