Kota Gorontalo

LKPD Kota Gorontalo Tahun 2023 Resmi Diserahkan ke BPK

×

LKPD Kota Gorontalo Tahun 2023 Resmi Diserahkan ke BPK

Sebarkan artikel ini
  Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyerahkan LKPD Kota Gorontalo Tahun 2023 ke BPK RI perwakilan Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
  Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyerahkan LKPD Kota Gorontalo Tahun 2023 ke BPK RI perwakilan Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Gorontalo tahun 2023 resmi diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo, Kamis (28/3/2024).

Setelah diserahkan, LKPD itu nantinya akan diperiksa oleh tim audit BPK untuk mendapatkan penilaian. Misalnya, apa bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atau mala sebaliknya.

Diketahui, kepemimpinan Marten Taha sebagai Wali Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo sudah sembilan kali tanpa jeda meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Kota Gorontalo Menuju Predikat Nindya dalam Penilaian Kota Layak Anak

Dengan penyerahan LKPD itu, Marten Marten menargetkan hasil LKPD tahun 2023 akan menjadi penghargaan ke-10 bagi Pemerintah Kota Gorontalo di era kepemimpinannya.

“Pemeriksaan LKPD Kota Gorontalo tahun anggaran 2023 ini, kami serahkan sepenuhnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” kata Marten Taha

Baca Juga:  Tahun Ini, Ratusan UKM di Kota Gorontalo akan Diberikan Bantuan

Baca juga: Sekda Kota Gorontalo: Nuzulul Qur’an, Momen Sakral di Bulan Ramadhan

“Kami berharap bisa mengikuti hasil-hasil audit pada tahun-tahun sebelumnya, dan meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” sambungnya

Marten menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo telah melakukan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Bimtek SKN: Upaya Mensejahterakan Nelayan Kota Gorontalo

Akan tetapi, mengenai hasil audit, Pemerintah Kota Gorontalo  sepenuhnya menyerahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat,” tandas Marten.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600